NEWS

KPU: Pemilih di Konawe Bertambah 1.497 Orang

427
Komisioner KPU Konawe saat rapat koordinasi, rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. Foto: Andis/mediakendari.com

Reporter: Andis

KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe merilis penambahan jumlah pemilih sebanyak 1. 497 orang. Dengan penambahan ini, total jumlah pemilih menjadi 169.333 orang.

“Kita sudah rapat pleno Februari 2021, ada peningkatan data dari 167.836 menjadi 169.333 pemilih, dengan rincian laki-laki 85. 902 orang dan 83. 431 perempuan orang,” kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Konawe, Andriansyah. S, pada Senin, 1 Maret 2021.

Dijelaskannya, berdasarkan surat edaran (SE) KPU RI nomor 132 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021, data tersebut dari Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan data Kepolisian serta TNI.

“Kita berkoordinasi dengan Capil, data dari Kepolisian dan TNI yang sudah pensiun kita masukan dalam DPT, serta data anggota-angota yang lolos TNI – Polri karena mereka ini masuk TMS,” ungkapnya.

Andriansyah juga menyampaikan, selain meminta data dari instansi terkait, KPU juga membuka layanan via akses internet untuk pendaftaran pemilih berkelanjutan agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami membuka layana aksesnya yaitu Https:// bit.ly/2Z8iIMc. Jadi, masyarakat bisa melaporkan kepada kami jika ada perubahan-perubahan data dari mereka, biar kami tindaklanjuti secepatnya,” ujarnya.

Menurutnya, pemutakhiran data yang dilakukannya merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 14, dimana KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan.

“Jadi upaya itu kita lakukan, tidak lain untuk persiapan Pemilu dan Pilkada kedepannya nanti. Dengan adanya pemuktahiran data berkelanjutan maka ketika datang pemilihan data kita sudah siap,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version