KONAWE SELATANNEWSPOLITIK

KPU Sultra Ajak Camat di Konsel Tingkatkan Sinergitas Jelang Pilkada

291
×

KPU Sultra Ajak Camat di Konsel Tingkatkan Sinergitas Jelang Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Suasana Rakor KPU Konsel. Foto: MEDIAKENDARI.com/Erlin

Reporter: Erlin
Editor: Kardin

ANDOOLO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir, mengajak instansi pemerintah kecamatan untuk ikut sosialisasikan Pilkada di Konawe Selatan (Konsel) tahun 2020 serta terus meningkatkan sinergitas antar pihak dalam hajatan politik ini.

Hal tersebut disampaikan Laode Nasir, pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc PPK, PPS dan KPPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konsel yang di selenggarakan oleh KPU Konsel, di aula DPMD pada Jumat (17/1/2020).

“Demi terwujudnya pemilu yang aman dan damai di Konsel, kita semua harus terus berkoordinasi secara intensif,” katanya saat membuka Rakor.

Di sisi lain kata Abdul Natsir, pihaknya juga meminta kepada para pimpinan wilayah untuk berperan aktif membantu dalam peningkatan partisipasi pemilih di dearah masing-masing.

“Suksesnya pesta demokrasi tentunya tidak lepas dari peran serta pemerintah dalam penyebaran informasi pemilihan,” terang Abdul Natsir.

Ia juga berharap kegiatan pembentukan badan Ad Hoc nantinya dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

“Saya berharap perekrutan badan Ad Hoc sesuai mekanisme yang mengikuti regulasi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Konsel, Aliudin menjelaskan, secara spesifik Rakor KPU Konsel mengulas regulasi soal pembentukan badan Ad Hoc pada pemilihan serentak yang terkini yakni PKPU 1 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PKPU 12 tahun 2017, dan terakhir sebagaimana telah direvisi kembali dengan lahirnya PKPU 13 tahun 2017.

“Secara sederhana tidak banyak perubahan terkait regulasi yang mengatur soal pembentukan badan Ad Hoc. Diantara salah satu syarat yang harus diperhatikan oleh calon PPK adalah tidak pernah menjadi tim kampanye pemilu/pemilihan sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan pernyataan yang sah,” urainya.

Begitu juga, kata Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo yang menyinggung soal syarat keterangan berbadan sehat, memintah kepada instansi terkait agar tidak ada pungutan.

“Kemudian terkait soal tesnya agar tidak terjadi lagi seperti tahun sebelumnya yang dikabarkan ada permainan,” terangnya.

Sementara itu, Staf Ahli setda Konsel, Agusalim yang menyangga soal perekrutan Sekretaris PPK, dirinya meminta kepada camat untuk tidak memberikan rekomendasi kepada tenaga guru dan kesehatan dengan alasan terbatasnya tenaga pengajar dan kesehatan di Konsel.

“Ini harus diperhatikan. Khusunya para camat,” ujarnya.

You cannot copy content of this page