FEATUREDKendariPOLITIK

KPU Sultra Bakal Surati KPK Soal Kehadiran Asrun pada Debat Pilgub Sultra Jilid II

398
×

KPU Sultra Bakal Surati KPK Soal Kehadiran Asrun pada Debat Pilgub Sultra Jilid II

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Debat pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) putaran kedua bakal dilaksanakan pada Minggu (06/05/2018) mendatang di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra.

Ada kemungkinan Hugua tidak tampil sendiri dalam debat publik ini dan akan berbeda suasananya pada debat pertama dimana Hugua sebagai calon Wakil Gubernur dari Asrun tampil ‘menjomblo’ beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan, ada kemungkinan Asrun hadir jika ada izin dari KPK RI.

Kata dia, semua Paslon wajib hadir, terkecuali yang sedang dalam masalah hukum seperti Asrun.

BACA JUGA: Empat Tema ini Bakal Diangkat pada Debat Pilgub Sultra Putaran II

“Pasangan calon wajib hadir dalam debat itu, terkait salah satu Paslon yang berstatus tahanan KPK akan dikonfirmasi oleh KPU Sultra ke KPK apakah bisa hadir atau tidak, kalau bisa berarti bisa, tapi kalau tidak bisa maka tidak bisa hadir,” jelasnya saat ditemui di Kendari pada Kamis (03/05/2018).

Dayat menambahkan, sebenarnya calon tersebut (Asrun, red) ingin hadir dalam debat tersebut, namum tergantung izin KPK kembali.

Terkait tim yang bisa hadir dalam debat tersebut, pihak KPU membatasi demi ketertiban debat termasuk kapasiras ruangab debat.

“Cukup 100 pendukung per Paslon, ” tambahnya.

Mantan Ketua KNPI Sultra ini membeberkan yang bakal menjadi pembawa acara dalam debat itu adalah Tina Talisa dan akan disiarkan langsung melalui TVRI Sultra.


Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page