HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTAPOLITIK

KPU Tambah Satu TPS di Rutan Kelas IIA Kendari

436
Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh. (Foto : Kardin/Mediakendari.com)

Reporter : Kardin

Editor : Kang Upi

KENDARI – KPU Kota Kendari memutuskan untuk menambah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang bakal digunakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh menuturkan, ditambahnya satu TPS di Rutan Kendari karena jumlah pemilih di tempat tersebut telah mencapai 300 lebih wajib pilih.

Baca Juga :

KPU Kendari Terima Surat Suara Minus DPD RI

Kotak Suara Kardus Mulai Dirakit KPU Kendari

Lindungi Hak Pilih Warga Binaan, KPU Kendari Sosialisasi di Lapas

Kata Jumwal, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rutan Kelas IIA Kendari mencapai 155 pemilih, kemudian ditambah dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 183. Jika diakumulasi keseluruhan mencapai 338 pemilih dan telah memenuhi syarat untuk penambahan TPS.

“Kita tambah satu TPS di Rutan sesuai putusan rapat Pleno karena jumlah pemilihnya melebihi 300 orang. Karena minimal TPS itu 300 pemilih,” ujar Jumwal saat ditemui di Citraland, Jumat malam (01/03/2019).

Sementara untuk di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, kata Jumwal, tidak ada penambahan TPS dikarenakan jumlah DPT tidak mencapai 300 pemilih. “Kalau untuk di Lapas sampai saat ini belum ada penambahan TPS,” ungkapnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version