NEWSWAKATOBI

KPU Wakatobi Tes Tertulis 112 Calon PPK

261
×

KPU Wakatobi Tes Tertulis 112 Calon PPK

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Suasana tes tertulis calon anggota PPK KPU Wakatobi. Foto: MEDIAKENDARI.com/Asrul Hamdi/b

Reporter : Asrul Hamdi
Editor: Kardin

WAKATOBI – Sebanyak 112 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Wakatobi mengikuti tes secara tertulis, pada Kamis, 30 Januari 2020.

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan, dari 145 pendaftar, ada 128 dinyatakan lolos administrasi dan 17 lainnya yang dinyatakan tidak lolos.

Hal itu disebabkan antara lain terlibat sebagai pengurus Partai Politik (Parpol), Ijazah tidak dilegalisir serta Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) lamarannya bukan untuk menjadi PPK.

“Hari ini dinyatakan telah memenuhi syarat sebanyak 112 mengikuti tes secara tertulis. Semestinya 128 akan tetapi ada 16 orang tidak mengikuti tahapan ini,” jelasnya.

Sebagai penyelenggara, agenda KPU sudah ditentukan dengan jadwal dan tahapan. Sehingga bekerja tepat dan selesai pada waktu yang telah ditetapkan.

Rajab menambahkan, menjadi harapan KPU Wakatobi, calon-calon PPK memiliki integritas, mampu bekerja sepenuh waktu dan merupakan orang-orang yang profesional.

“Untuk kerja profesional, membutuhkan PPK yang mampu menguasai aturan-aturan yang ada. Karena kerja profesional hanya bisa dilakukan apabila bekerja sesuai dengan aturan,” terangnya.

Dari hasil seleksi tertulis, KPU akan menghasilkan perengkingan 10 nama untuk dilanjutkan pada tahapan tes wawancara, kemudian menetapkan lima orang PPK setiap Kecamatan yang ada.

Untuk diketahui, 16 calon peserta yang lulus administrasi dan tidak mengikuti tes tertulis yakni Wangi-wangi: 4 orang, Kaledupa Selatan: 4 orang, Wangi-wangi Selatan: 2 orang, Binongko: 1 orang, Togo Binongko: 1 orang dan Tomia Timur: 4 orang. (b)

You cannot copy content of this page