FEATUREDKONAWE

KPUD Konawe Dan Kejari Teken MoU Bidang Perdata Pilkada Konawe

432

UNAAHA, MEDIAKENDARI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) di bidang perdata dan tata usaha negara, di Aula Kejari Konawe, Kamis pagi (14/9).

Penanda tangganan MoU bertujuan untuk menciptakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah menjadi pemilihan yang berkualitas dan transparan terhadap hukum keperdataan dan tata usaha.

Ketua KPUD Konawe, Sarmadan mengatakan kerjasama itu diharapkan bisa melahirkan pilkada dengan kualitas, berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.

“MoU ini merupakan salah satu wujud kerjasama antar lembaga pemerintah. Ini sangat baik dan sehat untuk hubungan antar lembaga ke depannya,” terangnya.

Sarmadan mengaku merasa beruntung dengan adanya MoU tersebut, karena segala bentuk kegiatan mereka dengan Kejaksaan ke depannya sudah mempunyai dasar hukum.

“Maka, ke depannya ketika ada gugatan kami bisa berkonsultasi untuk mendapatkan bantuan hukum, kami tidak susah lagi jauh mencari bantuan, karena kami sudah bekerjasama dengan Kejaksaan,” terangnya.

Sementara itu, Plh, Kejari Konawe, M. Zuhri mengatakan, bahwa kejaksaan mempunyai tugas sebagai penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum.

Dengan adanya MoU, KPU juga memberi kuasa kepada kejaksaan untuk mengawal bidang perdata dan tata usaha, atau administrasi KPU selama Pilkada.

“Kami akan mewakili untuk menjawab gugatan tersebut, begitu juga sebaliknya kalau KPU mau menggugat, kami bisa mewakili. Adapun kalau ada kendala perdata, KPU bidang konsultasi, atau kalau KPU digugat,” tutupnya.

Liputan : Run

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version