EKONOMI & BISNISFEATUREDKendari

KPwBI Sultra Musnahkan 1525 Lembar Uang Palsu

280
×

KPwBI Sultra Musnahkan 1525 Lembar Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memusnahkan 1525 lembar Uang Palsu (Upal) yang ditemukan perbankan dan masyarakat.

Kepala Kantor KPwBI Sultra, Minot Purwahono mengatakan, temuan itu rata-rata diterima pihaknya dari perbankan dan masyarakat di 17 kabupaten dan kota yang ada di Sultra.

“Jadi, perbankan dan masyarakat memiliki keraguan atas keaslian uang ini, kemudian dilaporkan ke BI dan kami verifikasi serta filter hasilnya memang ini uang palsu,” ungkap Minot saat ditemui di Swissbel Hotel Kota Kendari, Kamis (12/07/2018).

Ia menuturkan, saat ini modus dari oknum penyebar uang palsu tidak lagi melakukan transaksi keuangan secara besar- besaran dan lebih memilih melakukan transaksi retail karena alasan keamanan.

Pihaknya mengimbau kepada masayarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati melakukan transaksi keuangan. Salah satunya dengan cara 3D, dilihat, diraba dan diterawang. Selain itu, BI juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal uang palsu.

Dia menuturkan, dari 1525 lembar itu uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 1056 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 453 lembar. Uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak 11 lembar, pecahan 10 ribu sebanyak 4 lembar serta pecahan Rp 5 ribu sebanyak 1 lembar.

“Olehnya itu, masyarakat harus waspada karena, ketika masyarakat mendapatkan Upal dari pelaku. Maka kerugian akan ditanggung sendiri. Pasalnya, uang palsu tersebut hanya bisa dilaporkan namun tidak bisa ditukar karena bukan uang,” tutupnya.


Reporter : Waty

You cannot copy content of this page