KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data kepolisian, total perkara pidana yang ditangani selama periode Januari hingga Desember 2025 mencapai 1.118 kasus, turun 18,15 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.366 kasus.
Penurunan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, dalam kegiatan press release akhir tahun yang digelar di Mapolresta Kendari, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, secara keseluruhan terjadi pengurangan sebanyak 248 kasus tindak pidana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi penurunan crime total sebesar 18,15 persen. Ini merupakan hasil dari upaya pencegahan, patroli rutin, serta penegakan hukum yang terus kami tingkatkan,” ungkap Edwin.
Meski tren kriminalitas menunjukkan penurunan, Edwin mengungkapkan bahwa jenis kejahatan yang paling banyak terjadi masih didominasi tindak pidana konvensional.
Kasus penganiayaan, pencurian, dan pengeroyokan tercatat sebagai laporan yang paling sering ditangani jajaran Polresta Kendari.
Dari data yang dirilis, penganiayaan biasa menempati posisi tertinggi dengan total 256 kasus sepanjang 2025. Sementara itu, pencurian biasa berada di urutan berikutnya dengan 131 kasus.
“Sepanjang 2025, kasus yang mendominasi masih seputar penganiayaan dan pengeroyokan,” tegasnya.
Berdasarkan analisis waktu kejadian, sebagian besar tindak pidana terjadi pada malam hingga dini hari, khususnya pada rentang waktu pukul 22.00 WITA hingga 06.00 WITA. Adapun lokasi kejadian paling banyak ditemukan di kawasan pemukiman umum serta ruas jalan umum.
Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik melalui langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum yang lebih maksimal. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Seiring dengan itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing. (C)
Laporan: Ahmad Mubarak
