Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan mengukuhkan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Butur, Jumat (20/9/2019).
Dalam pengukuhan yang dihelat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Butur ini, turut dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Wakaf, bagi pengurus serta perwakilan OPD Pemda Butur.
Abu Hasan dalam sambutannya berharap, pengurus BWI yang baru dikukuhkan bisa memberikan hasil kinerja yang bagus, dan menjalankan tugas serta wewenangnya untuk umat sesuai aturan.
“Saya juga ingatkan bahwa, BWI tidak ada tunjangan dan gaji sebab ini merupakan kegiatan pemberdayaan umat,” kata Abu Hasan.
Ia juga menjelaskan, walaupun BWI merupakan lembaga yang baru hadir di Butur, namun dirinya meyakini jika kehadirannya bisa diterima dan berkiprah di masyarakat.
Baca Juga:
- Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru
- Pengendara Wanita Mengaku Menyaksikan Seorang Lelaki Tunjukan Kemaluannya di Lingkungan Kampus UHO
- Bidang Retribusi Bapenda Sultra Genjot Potensi Pendapatan Baru
- Tingkatkan Serapan Pendapatan, Bidang Retribusi Bapenda Sultra Laksanakan Uji Petik di Lippo Plaza Kendari
- Eks Kepsek SMKN 4 Konawe Cairkan Dana BOS untuk Menutupi Kebutuhan Sekolah
- Cari Bukti, Kejari Kendari Geledah Kantor PDAM Tirta Anoa
“Saya yakin lembaga ini bisa berkiprah ditengah masyarakat. Dan saya juga akan kerja dan pantau langsung kegiatan BWI di Butur,” tambahnya.
Dengan kehadiran BWI, kata Abu Hasan, dirinya mengharapkan dukungan untuk mensertifikatkan masjid guna menghindari gugatan atas tanah wakaf yang telah dibangunkan masjid.
“Saya berusaha kedepan semua mesjid akan disertifikatkan, untuk mengantisipasi penggugatan perorangan. Padahal tanah itu sebenarnya sudah diwakafkan,” tegasnya. /B