Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan mengukuhkan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Butur, Jumat (20/9/2019).
Dalam pengukuhan yang dihelat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Butur ini, turut dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Wakaf, bagi pengurus serta perwakilan OPD Pemda Butur.
Abu Hasan dalam sambutannya berharap, pengurus BWI yang baru dikukuhkan bisa memberikan hasil kinerja yang bagus, dan menjalankan tugas serta wewenangnya untuk umat sesuai aturan.
“Saya juga ingatkan bahwa, BWI tidak ada tunjangan dan gaji sebab ini merupakan kegiatan pemberdayaan umat,” kata Abu Hasan.
Ia juga menjelaskan, walaupun BWI merupakan lembaga yang baru hadir di Butur, namun dirinya meyakini jika kehadirannya bisa diterima dan berkiprah di masyarakat.
Baca Juga:
- Buka Muscab XI Gerakan Pramuka Konawe, Wabup Syamsul Ibrahim : Pramuka adalah Wadah Pembinaan Generasi Muda
- Bank Sultra Perkuat Peran Ditengah Masyarakat, Meriahkan Festival Harmoni Sultra 2025 di Kolaka
- Gubernur Ajak Masyarakat Tingkatkan Integritas dan Kolaborasi di Upacara HUT Sultra ke-61
- Wali Kota Yusran Fahim Hadiri Puncak Peringatan HUT Sultra ke-61 di Kolaka
- Sehari Sebelum Hari Otonomi Daerah, DPR RI dan Kemendagri Sepakat Cabut Moratorium Pemekaran Daerah
- Dari Limbah Jadi Karya Seni, KAT Unjuk Gigi di HUT Sultra ke-61
“Saya yakin lembaga ini bisa berkiprah ditengah masyarakat. Dan saya juga akan kerja dan pantau langsung kegiatan BWI di Butur,” tambahnya.
Dengan kehadiran BWI, kata Abu Hasan, dirinya mengharapkan dukungan untuk mensertifikatkan masjid guna menghindari gugatan atas tanah wakaf yang telah dibangunkan masjid.
“Saya berusaha kedepan semua mesjid akan disertifikatkan, untuk mengantisipasi penggugatan perorangan. Padahal tanah itu sebenarnya sudah diwakafkan,” tegasnya. /B