Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan mengukuhkan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Butur, Jumat (20/9/2019).
Dalam pengukuhan yang dihelat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Butur ini, turut dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Wakaf, bagi pengurus serta perwakilan OPD Pemda Butur.
Abu Hasan dalam sambutannya berharap, pengurus BWI yang baru dikukuhkan bisa memberikan hasil kinerja yang bagus, dan menjalankan tugas serta wewenangnya untuk umat sesuai aturan.
“Saya juga ingatkan bahwa, BWI tidak ada tunjangan dan gaji sebab ini merupakan kegiatan pemberdayaan umat,” kata Abu Hasan.
Ia juga menjelaskan, walaupun BWI merupakan lembaga yang baru hadir di Butur, namun dirinya meyakini jika kehadirannya bisa diterima dan berkiprah di masyarakat.
Baca Juga:
- Bahas Inflasi, Sekdis ESDM Sultra Rakor Bersama Kemendagri
- Pemprov Sultra Tekan Pengangguran Terbuka Lewat Job Fair
- Lomba Mondarima Osara Jadi Cara Pemkot Kendari Lestarikan Budaya Lokal Dalam Momen HUT ke-193
- Japnas Sultra Dikukuhkan, Sania Kartika : Segera Bentuk Pengurus Kabupaten/Kota
- DPP JPKPN Edarkan Imbauan Bantu Rekan Pengurus di Konawe yang Terkena Musibah Banjir
- Soal Kasus Lahan di Desa Tawamelewe, Kapolres Konawe Dinilai Lamban, LIRA Sultra Minta Kapolda Turun Tangan
“Saya yakin lembaga ini bisa berkiprah ditengah masyarakat. Dan saya juga akan kerja dan pantau langsung kegiatan BWI di Butur,” tambahnya.
Dengan kehadiran BWI, kata Abu Hasan, dirinya mengharapkan dukungan untuk mensertifikatkan masjid guna menghindari gugatan atas tanah wakaf yang telah dibangunkan masjid.
“Saya berusaha kedepan semua mesjid akan disertifikatkan, untuk mengantisipasi penggugatan perorangan. Padahal tanah itu sebenarnya sudah diwakafkan,” tegasnya. /B