Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan mengukuhkan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Butur, Jumat (20/9/2019).
Dalam pengukuhan yang dihelat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Butur ini, turut dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Wakaf, bagi pengurus serta perwakilan OPD Pemda Butur.
Abu Hasan dalam sambutannya berharap, pengurus BWI yang baru dikukuhkan bisa memberikan hasil kinerja yang bagus, dan menjalankan tugas serta wewenangnya untuk umat sesuai aturan.
“Saya juga ingatkan bahwa, BWI tidak ada tunjangan dan gaji sebab ini merupakan kegiatan pemberdayaan umat,” kata Abu Hasan.
Ia juga menjelaskan, walaupun BWI merupakan lembaga yang baru hadir di Butur, namun dirinya meyakini jika kehadirannya bisa diterima dan berkiprah di masyarakat.
Baca Juga:
- Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII 2024 di Surabaya, Pj Bupati Konawe: Mari Bersatu Bangkitkan Spirit Pembangunan Daerah
- PT GKP Hadir Dalam Pekan Produk Unggulan Sultra, Pajang Produk UMKM Binaannya
- Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2024, Ini Arahan yang Disampaikan Wapres Ma’ruf Amin
- Petugas PPK dan KPPS yang Sakit Saat Pemilu Peroleh Santunan dari KPU baubau
- Masyarakat Pulau Cempedak Minta Solusi Terkait Dampak Ombak Selat Akibat Dilintasi Kapal Cepat
- Dukungan Masyarakat untuk Pj Bupati Harmin Ramba agar Maju Calon Bupati Terus Menggema di Keluaga Barata Ihana
“Saya yakin lembaga ini bisa berkiprah ditengah masyarakat. Dan saya juga akan kerja dan pantau langsung kegiatan BWI di Butur,” tambahnya.
Dengan kehadiran BWI, kata Abu Hasan, dirinya mengharapkan dukungan untuk mensertifikatkan masjid guna menghindari gugatan atas tanah wakaf yang telah dibangunkan masjid.
“Saya berusaha kedepan semua mesjid akan disertifikatkan, untuk mengantisipasi penggugatan perorangan. Padahal tanah itu sebenarnya sudah diwakafkan,” tegasnya. /B