BAUBAUFEATUREDPOLITIK

Kukuhkan Tim Pemenangan, Mama Ikhlas Siap Berikan Pembaharuan

598

BAUBAU – Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau Waode Maasra Manarfa dan Ikhsan Ismail (Mama Ikhlas) kukuhkan secara resmi tim pemenangan, disalah satu hotel di Kota Baubau, Rabu malam (3/1).

Calon Walikota Baubau Waode Maasra Manarfa mengatakan telah melantik sekaligus mengukuhkan 400 orang tim pemenangan Mama Ikhlas.

“Hari ini 03 Januari 2018 saya selaku Calon Walikota Baubau periode 2018-2023 mengukuhkan tim pemenangan Mama Ikhlas. Semoga seluruh tim pemenangan ini dapat bekerja dengan sebaik-baiknya,” ucap Maasra dihadapan seluruh tim, Rabu malam (3/1).

Sementara itu, Anggota Pembina dan Penasehat tim pemenangan Mama Ikhlas, Laode Abdul Munafi menuturkan, setelah tim pemenangan dikukuhkan bukan merupakan akhir dari proses perjalanan kemenangan tetapi awal untuk kerja keras yang membutuhkan energi dan semangat yang besar.

“Kota Baubau membutuhkan pembaharuan dibanyak sektor. Tentu itu bukan pekerjaan yang sedikit dan memerlurkan banyak bantuan yang tidak cukup hanya sekedar dari tim pemenangan saja,” ungkap Abdul Munafi saat memberi sambutan.

Menurut mantan anggota DPRD Kota Baubau tersebut, untuk mencapai kemenangan dalam pemilihan, Calon Walikota dan Wakil Walikota periode tahun 2018 – 2023 berakronim Mama Ikhlas butuh kerjasama yang kompak dari seluruh tim.

“Pilwali ini sudah semakin dekat dan jika ingin menang, mulai saat ini tim harus memperbanyak diri dengan membentuk basis massa dari semua kalangan tanpa pandang bulu, tentunya diawali dari keluarga,” bebernya.

Dirinya berharap, Mama Ikhlas tetap menjadi pribadi yang tegas namun santun. Mama Ikhlas juga tidak boleh terpengaruh dengan kampanye hitam dan politik negatif yang saling sindir dan menjatuhkan.

“Saya ingin Mama Ikhlas menjadi seperti langit yang dapat memayungi seluruh semesta yang ada di bumi serta magnet yang dapat menarik seluruh masyarakat Kota Baubau untuk memilih beliau,” tandasnya.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version