NEWSPOLITIK

Lagi, Andap Ingatkan Netralitas ASN Sultra Menjelang Masa Kampanye

688

KENDARI, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota se-Sultra yang diikuti 238 peserta mendeklarasikan netralitas ASN, Rabu 15 November 2023.

“Sesaat lagi memasuki masa kampanye. Status ASN melekat pada diri kita dua puluh empat jam sehari. Karena itu, netralitas ASN tidak hanya terbatas pada jam kerja, namun sampai di luar jam kerja,” ungkap Andap.

Andap menyebut, hasil evaluasi Bawaslu tahun 2020 tercatat 76 pelanggaran netralitas ASN di Sultra sehingga Sultra menjadi Provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia.

Pemprov Sultra dalam upaya prevensi, secara progresif telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN di Sultra. SE ini memuat bentuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari oleh ASN, termasuk pelanggaran di dunia maya.

Pelanggaran netralitas meliputi pemasangan spanduk/baliho/alat peraga, mengikuti sosialisasi deklarasi partai politik, menjadi anggota tim pemenangan, hingga mengumpulkan KTP bagi Paslon tertentu.

Selain itu, pelanggaran dapat terjadi pada media sosial, meliputi membuat postingan, komentar, menyebarkan, menyukai, mengikuti akun, atau bergabung dalam grup pemenangan bakal calon Presiden/Wakil Presiden, anggota legislatif, hingga kepala daerah.

“ASN jangan mengunggah foto bersama kandidat, meskipun itu keluarga kita sendiri. Perhatikan juga posisi jari kita yang seringkali menunjukkan angka tertentu ketika berfoto, mari bijak bermedia sosial” ujarnya.

Deklarasi netralitas ASN di Sultra dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi kebijakan netralitas ASN di lingkup Sultra.

Andap mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 agar berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela. Ia meminta para Pimti Pratama lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif sehingga mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kita telah menandatangani pakta integritas. Para Bupati, Walikota, Ka PD dan Pimti diharapkan agar mengawasi jajarannya dengan efektif. ASN yang tidak berintegritas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version