FEATUREDHUKUM & KRIMINALKendari

Lagi, BPOM Sultra Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas di Pasar dan Toko Kosmetik

689

KENDARI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sultra kembali menemukan kosmetik ilegal di Konawe dan Konawe Selatan yang di jual bebas di pasar dan Toko kosmetik. Kosmetik ilegal tersebut ditemukan ketika dilakukan Operasi Pasar.

“Dari hasil pembersihan Pasar dan di Toko kosmetik yang ada di Konawe dan Konawe Selatan tersebut, kami (BPOM Sultra, red) kembali menemukan adanya produk berbagai kosmetik Ilegal berbahaya yang dijual bebas dipasar dan di Toko kosmetik,” ucap Kepala BPOM Sultra, Abdillah Pababbari saat dihubungi melalui telefon selulernya, Rabu (15/11).

Sebanyak 174 item produk dengan total 1249 kemasan senilai Rp 22.754.000 berhasil diamankan dari Operasi Pasar di kedua Kabupaten tersebut. Semua produk yang diamankan tersebut tidak terdaftar di BPOM dan tidak memiliki izin edar.

“Dan penemuan kami di Konawe dan Konawe Selatan ini ada beberapa pasar Ranometo, Wawotobi, Pondidaha dan Kolono, produknya tidak terdaftar BPOM dan tidak mempunyai izin edar,” tegasnya.

Terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal tanpa izin edar, BPOM Sultra menghimbau masyarakat berhati-hati dalam menggunakan kosmetik. Masyarakat diminta lebih cerdas dan teliti saat membeli kosmetik.

Reporter: Ruslan
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version