NEWSSULTRA

Lagi, Kadis SDA dan BM Sultra Fahri Yamsul dan Rekanan Kontraktor Teken 2 dari 7 Kontrak Pengerjaan Ruas Jalan di Sultra

1023
×

Lagi, Kadis SDA dan BM Sultra Fahri Yamsul dan Rekanan Kontraktor Teken 2 dari 7 Kontrak Pengerjaan Ruas Jalan di Sultra

Sebarkan artikel ini

Kendari, Mediakendari.com – Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pahri Yamsul, bersama 2 Rekanan Kontraktor proyek pembangunan jalan strategis di Kabupaten Buton Utara dan Kolaka Timur yang saat ini tengah berlangsung di wilayah Sultra, pada, Senin 16 Juni 2025 di Kantor SDA dan Bina Marga Prov Sultra.

Dalam penanda tanganan kontra kerja tersebut, Pahri menekankan kepada kontrakto pentingnya kwalitas pekerjaan.

Dua ruas jalan yang dilakukan penanda tangan kontrak adalah :

1. Ruas Jalan Simpang Tiga Bubu – Ronta di Kabupaten Buton Utara dengan media  Panjang: 11,5 kilometer serta Lebar: 4,5 meter

Adapun besaran Anggaran mencapai, Rp33,9 Miliar. Sedangkan Pelaksana Pekerjaan yakni, PT Wiratama Karya Nugraha

Kemudian yang kedua, pengerjaan Ruas Jalan Polipolia- Ladongi, Kolaka Timur menuju Batas Konawe Selatan (Konsel).

Dengan Panjang: 10,5 kilometer, Lebar: 4,5 Meter. Dengam Anggaran: Rp30,2 miliar. Sedangkan, Pelaksana pengerjaan adalah PT Bangunindo Lutama.

Menurut, Pahri Yamsul pengerjaan di ruas jalan Poli Polia terdapat potensi sumber daya pangan yang penting bagi daerah.

Oleh karena itu, kelancaran proyek ini sangat vital bagi masyarakat, khususnya di wilayah Poli Polia.

“Kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama. Bila ditemukan kualitas yang tidak sesuai standar, maka kami tidak akan segan untuk membongkar dan memperbaikinya,” tegas Pahri.

Untuk memastikan mutu jalan, material utama yang digunakan berasal dari Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, yang dinilai memiliki kualitas terbaik dan telah terbukti digunakan di berbagai proyek infrastruktur.

Pahri juga mengingatkan kepada kontraktor pelaksana bahwa penyelesaian proyek harus sesuai jadwal.

Dikatakan Pahri, sesuai rencana, kedua proyek jalan ini ditargetkan rampung pada 12 Desember 2025. Mengingat saat ini memasuki musim hujan, untuk itu ia meminta para kontraktor untuk bekerja lebih intensif dan efisien.

“Waktu kerja efektif hanya sekitar 16 hari, jadi harus dipres agar selesai tepat waktu. Ini arahan langsung dari Gubernur Sultra, yang sangat menekankan kualitas sebagai hal paling utama dalam setiap proyek pembangunan,” jelasnya.

Pahri juga mendorong para penyedia jasa untuk segera mencairkan uang muka demi mempercepat realisasi pekerjaan, dengan catatan tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

“Mari kita satukan visi dan komitmen untuk percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Pengawasan akan kami perketat, dan semua pihak yang terlibat diminta untuk bekerja maksimal,” imbaunya.

Untuk diketahui, penanda tanganan 2 kontak kerja tersebut merupakan kontrak kerja pengerjaan jalan yang ke 9, setelah sebelumnya 7 sudah dilakukan penanda tanganan lebih awal.

Laporan : Redaksi.

 

You cannot copy content of this page