BAUBAUFEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Lagi, KPK Periksa 9 Saksi Dugaan Suap Bupati Busel Non Aktif

300
×

Lagi, KPK Periksa 9 Saksi Dugaan Suap Bupati Busel Non Aktif

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Buton Selatan (Busel) non aktif, Agus Feisal Hidayat di Sat Reskrim Polres Baubau, Kamis (12/7/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya. Diketahui, Irwan Kongres alias Shushu merupakan yang mengerjakan proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Busel tahap dua dan tiga. Saat ini, pekerjaan tersebut sementara pada tahap tiga pembangunan.

Pantauan wartawan Mediakendari.com, pemeriksaan yang dilakukan diruangan Sat Reskrim Polres Baubau tersebut berlangsung lima jam dimulai pukul 10.00 – 15.00 Wita. Hanya saja, selama itu pemeriksaan belum juga berakhir.

Koorps Anti Rasuah yang dipimpin Agus Raharjo tersebut, sebelumnya telah melakukan pemeriksaan saksi yang kedua dan ketiga kalinya di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada K-4 Kuningan Jakarta Selatan, dan di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“KPK meminta keterangan dari 9 orang saksi termasuk saya untuk penguatan berkas perkara Agus Feisal Hidayat dan Toni Kongres,” ujar salah seorang terperiksa yang tidak disebutkan namanya.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut hanya untuk penguatan berkas. Karena, berkas kasusnya sudah dinyatakan P19.

Berikut daftar nama-nama 8 orang saksi yang hari ini diperiksa di Mapolres Baubau :

  1. Mantan kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Busel, La Ode Safii
  2. Kabag ULP Pemkab Busel, Musrifi
  3. Mantan Kabag Pembangunan Pemkab Busel, Vivianti Nafi
  4. Pekerja Swasta, Muslimin Patu alias Teo
  5. Ajudan Bupati Non Aktif, Bripka Yusrin
  6. Irwan kongres, Pelaksana pekerjaan rumah jabatan Wakil Bupati Busel tahap dua dan tahap tiga (Kakanya Toni Kongres Alias Acucu)
  7. Fonny, Kontraktor CV Wakatobi Nusa Indah
  8. Alman, Pengurus PT Barokah Batauga Mandiri

Diketahui, satu orang terperiksa lainnya yang berhalangan hadir adalah mantan Bupati Buton dua periode, Sjafei Kahar. Beliau meminta diperiksa di Jakarta.


Reporter: Ardilan

You cannot copy content of this page