KENDARI – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia berhasil membekuk pencurian kendaraan bermotor (Curanmmor) yang selama ini meresahkan warga Kota Kendari.
Tersangka diketahui bernama Abdul Karim (27), beralamat di Kelurahan Gunung Jati Kecamatan Kendari Barat.
Kapolsek Poasia, Kompol Haeruddin mengatakan jika Tersangka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di tiga titik berbeda di wilayah Kota Kendari.
“Pelaku tidak hanya melakukan aksi pencurian sepeda motor di satu tempat saja tetapi di tiga lokasi di dalam Kota Kendari,” ucap Heruddin.
Adapun daerah yang dimaksud adalah Jalan Belibis, Kelurahan Kambu dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio, Jalan Pelangi depan Kampus UHO dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio, dan di Jalan Lumba-Lumba Kelurahan Lalolara dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha R15.
“Modus operandinya adalah dengan merusak kunci kontak dengan menggunakan obeng atau kunci T dan selanjutnya pelaku mengganti berbagai spart part seperti sadel, dan warna motor,” tambahnya.
Setelah melakukan pencurian, lanjut Haeruddin, tersangka kemudia menjual barang hasil kejahatan via media sosial Facebook dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 2,7 juta hingga Rp 7 juta.
Untuk diketahui, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Poasia beserta dua barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha R 15.
Reporter: Samsul Murila
Editor: Ronal Fajar