FEATUREDHUKUM & KRIMINALMUNASULTRA

Lagi, Polres Muna Amankan Pengedar Sabu

305
×

Lagi, Polres Muna Amankan Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

RAHA – Peredaran narkoba di Kabupaten Muna semakin menggila. Pasalnya, tim Satnarkoba Polres Muna kembali mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu pada Sabtu (17/2) lalu, sekira pukul 22:25 Wita.[sg_popup id=”18″ event=”onload”][/sg_popup]

Kasat Narkoba Polres Muna, Muhammad Ogen Sairi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial BS (49) yang berprofesi sebagai supir mobil, saat hendak melakukan transaksi jual beli barang terlarang tersebut di Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu.

“Kita lakukan undercover langsung menangkap pelaku bersama barang buktinya,” terang Ogen melalui WhatsApp pribadinya, Senin (19/2/2018).

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan, lanjut Ogen, empat sachet kristal bening berisi sabu, uang tunai sejumlah Rp 1,7 juta lebih dan satu unit Handphone merk samsung lipat warna hitam.

“Untuk sementara, pelaku kita amankan di ruang Satres Narkoba untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter: Erwinsyah SJ
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page