BUTON UTARAFEATURED

LAI Sultra Agendakan Cabut LP Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Butur

394
×

LAI Sultra Agendakan Cabut LP Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Butur

Sebarkan artikel ini

BURANGA – Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Buton Utara (Butur), Armin sedikit bernafas lega, pasalnya kasus dugaan korupsi program bedah rumah yang dilaporkan di Polda Sultra oleh Lembaga Aliasi Indonesia (LAI) Sultra beberapa waktu lalu, akan dicabut Laporan Polisi (LP)-nya.

Hal ini dibenarkan, Ketua DPD LAI Sultra, Hartawan, Jumat (9/11/2018). Kata dia, wacana pencabutan LP akan dikoordinasikan ke penyidik Polda Sultra. “Iya hari ini, kami akan melakukan koordinasi ke Polda, guna membicarakan mengenai persoalan laporan yang dilakukan LAI,” terangnya.

Dikatakannya, wacana pencabutan LP ini dikarenakan pihaknya bersama Polda Sultra sudah melihat dan menyelidiki kasus ini, dimana Kadis Perumahan Butur, tidak terlibat di proyek bedah rumah tahun anggaran 2018.

“Laporan kami yang akan dicabut hanya dugaan keterlibatan Kadis Perumahan Armin. Karena dalam kasus ini jelas tidak melibatkannya, dan kasusnya tetap akan dilanjutkan penyelidikannya,” lanjutnya.

Kasus ini, katannya, sangat jelas ada oknum yang bermain dan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek bedah rumah di desa Pebaoa Kecamatan Kulisusu Utara, yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Desa Pebaoa selaku ketua tehnisinya.

“Dan sekali lagi saya tegaskan, bahwa kami LAI Sultra akan mencabut laporan kami tentang Kadis perumahan Butur, Karena pak Armin tidak terlibat dalam kasus bedah rumah tersebut,” tutupnya. (b)

Reporter: Safrudin darma


You cannot copy content of this page