HUKUM & KRIMINAL

Laksanakan Perintah Kapolri, Jajaran Polsek Ranomeeto Gunakan Masker Saat Bertugas

561
×

Laksanakan Perintah Kapolri, Jajaran Polsek Ranomeeto Gunakan Masker Saat Bertugas

Sebarkan artikel ini
Jajaran personil Polsek Ranomeeto usai melakukan apel pagi. Foto: Istimewa

Reporter: Muh. Ardiansyah R.

RANOMEETO – Mencegah dampak penularan Virus Corona (Covid-19) jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan apel pagi menggunakan masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD), Senin, 7 April 2020.

Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartonyo menjelaskan, atas perintah Kapolri Jendra Pol. Idham Azis agar seluruh jajaran Polri dalam melaksanakan tugas wajib menggunakan masker sebagai APD, untuk mencegah penyebaran Covid-19,

“Dalam melaksanakan tugas agar selalu memakai masker apa lagi dalam pelaksanaan tugasnya akan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata AKP Dedi Hartonyo saat apel pagi di Halaman Polsek Ranomeeto.

Ia memimpin langsung apal pagi serta memberikan arahan kepada seluruh personil, terkait rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona dibeberapa daerah, khususnya di gerbang perbatasan Kota Kendari

“Saya berharap kepada seluruh personil Polsek Ranomeeto agar tetap semangat dalam pelaksanaan tugas yang diemban untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penanggulangan penyebaran virus Corona,” jelasnya.

“Menggunakan masker adalah salah satu upanya untuk memutuskan mata rantai Covid 19, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain,” tambahnya Dedi.

You cannot copy content of this page