Laporan : Jaspin
Editor : Def
Tirawuta – Pelantikan 33 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pada Desember 2018 lalu, berlangsung hikmat, Senin (7/1/2019).
Pelantikan yang dipusatkan di Aula Kantor Pemkab dihadiri Kapolres Kolaka, para Muspida, dan Pimipinan serta anggota DPRD Koltim.
Dalam sambutannya, Bupati Koltim H. Tony Herbiansyah berpesan bagi para Kades agar dalam menjalankan tugasnya selalu berkoordinasi, pelaksanaan pemerintahan desa bisa sesuai mekanisme.
“Diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, utamanya pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan para Kades agar tidak semena-mena melakukan pergantian aparat pemerintah desa.
Sebab menurutnya, proses tersebut harus didasari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu dirinya perintahkan instansi DPMD, Inspektorat, dan Camat agar melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Diharapkan para Kades berkoordinasi dengan pihak DPMD, agar penyelenggaraan pemerintah desa berjalan dengan sebaik-baiknya. Khususnya dalam penggunaan ADD dan Dana Desa senantiasa berhati-hati dan transparan agar tidak bersentuhan hukum dikemudian hari, ” pesannya.
H. Tony Herbiansyah juga menyampaikan apresiasi bagi seluruh pejabat desa yang telah melaksanakan tugas pemerintah, perencanaan pembangunan, dan pelayanan publik, sekaligus memfasilitasi pelaksanaan Pilkades bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Meski ada beberapa pihak sempat mengalami ketidakpuasan atas hasil Pilkades, namun merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi,” tutupnya. (b)