FEATUREDKONAWE KEPULAUANPOLITIK

Lantik 96 PPKD Se-Kabupaten, Panwaslu Konkep Sebut Harus Mampu Kawal Demokrasi

328
×

Lantik 96 PPKD Se-Kabupaten, Panwaslu Konkep Sebut Harus Mampu Kawal Demokrasi

Sebarkan artikel ini

LANGARA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi melantik sebanyak 96 Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PPKD) Se-Kabupaten yang dilaksanakan di Aula SMPN 2 Wawonii Barat, pada Kamis (18/1/2018).

Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Panwaslu Konkep, Akbar mengatakan, pelantikan yang dirangkaikan dengan Bimbinga Teknis (Bimtek) PPKD tersebut Sekabupaten tersebut guna menghadapi Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2018 hingga Pemilu 2019 kedepan.

“Itu untuk persiapan Pilkada, sementara Bimteknya supaya para PPKD dapat penguatan materi pengawasan di lapangan seperti pencocokan dan penelitian,” ujar Akbar.

Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Panwaslu Konkep, Akbar (Tengah). (Foto: IST)

Lanjut Akbar menjelaskan, tugas PPKD sendiri meliputi pengawasan tahapan pemilihan ditingkat Kelurahan dan Desa, pelaksanaan kampanye juga terkait dengan perlengkapan pemilihan dan pendistribusian serta pengawasan tentang pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.

“Yang dilantik itu sudah siap mengawasi setiap tahapan Pilkada khususnya pemuktahiran data yang mulai pada 20 Januari sampapi 18 Februari mendatang,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada para PPKD yang baru saja dilantik agar menjaga netralitas dalam tahapan Pilkada. Selain itu lanjutnya, PPKD sebagai ujung tombak, haruslah mampu menjaga integritas dan mampu mengawal demokrasi.

“Harus dibuktikan bahwa para PPKD ini berintegritas juga mampu mengawal demokrasi,” pungkasnya.

Reporter: Kardin

You cannot copy content of this page