BOMBANASULTRA

Lantik Penjabat Sekda, Ini Pesan Bupati Bombana

453
×

Lantik Penjabat Sekda, Ini Pesan Bupati Bombana

Sebarkan artikel ini
Suasana saat pengambilan sumpah Penjabat Sekda Bombana, Man Arfa di Rumah Jabatan Bupati Bombana, Kamis (10/10/2019). Foto:MEDIAKENDARI.com/Hasrun/b

Reporter : Hasrun

Editor : Taya

RUMBIA – Bupati Bombana, H Tafdil melantik Man Arfa sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Kamis (10/10/2019) di Rujab Bupati. Sebelumnya Pelaksana Harian Sekda Bombana dijabat Asisten III Sekretariat Daerah, Engki karena Sekda Bombana Burhanuddin, A,HS Noy pensiun pada 1 Okteber 2019.

Prosedur pengangkatan Sekda Ini berdasarkan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Keputusan Bupati Bombana nomor 475 Tahun 2019 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana.

H. Tafdil mengatakan, pelantikan Man Arfa sebagai penjabat Sekda Bombana pada dasarnya memiliki tugas yang sama dengan sekda definitif, salah satu mempersiapkan proses pelantikan sekda definitif.

“Tugas yang lainya sama dengan seperti biasa,”ujar Tafdil.

Ia meminta agar rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2020 dapat segera diselesaikan.

“Saya sudah konsultasi tinggal kita laksanakan,”katanya.

Bupati dua periode ini berpesan agar penjabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, untuk merevisi RPJMD yang sesuai dengan hasil konsultasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

“Ini juga mendesak seiring dengan itu kita harus menguasai dokumen anggaran 2020. Perbaiki dulu penyusuaian dengan dokumen sakib RPJMD kita, ini menjadi hal yang penting,”kata Tafdil.

Ia menuturkan mulai 2020, arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bombana lebih fokus membahas program kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga:

“Disitu kita akan melihat sejauh mana saudara – saudara membuat program dan harus laksanakan,”katanya.

Tafdil juga meminta kepada Kepala OPD untuk tidak memunculkan egoisme dalam pengalokasian anggaran di OPD masing -masing.

“Tidak usah ada ego sektoral lagi, kenapa ada OPD banyak anggarannya dan ini tidak karena dengan anggaran banyak yang harus kita pikirkan. Dan jangan main-main dengan anggaran, sedikit saja kita selipkan semua orang bisa tahu karena sekarang sistem transparan,”ujarnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa mengatakan fungsi Sekda yakni adminitratif dan koordinasi. Menurutnya, selama masa jabatan Sekda yang lama yakni Burhanuddin, A, HS Noy sudah banyak hal baik yang dilakukan.

“Tinggal kita lanjutkan saja dan kita melihat saja apa yang harus diperkuat,”jelasnya.

Saat ini kata Man Arfa, pihaknya akan melihat secara internal kelembagaan dan membenahi bagian yang harus dikuatkan termasuk untuk program percepatan anggaran 2020 serta percepatan RPJMD Renstra di semua OPD dan percepatan penyusunan kelembagaan.

“Karena dengan RPJMD yang baru kita menyusun sakib termasuk kita akan koordinasi dengan beberapa OPD termasuk realisasi percepatan pembangunan peningkatan kedisiplinan. Semua laporan faktual secara berkala kita akan evaluasi,”pungkasnya.(b)

You cannot copy content of this page