LASUSUA – Untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018 dari praktek politik uang dan politisasi SARA yang dapat mempengaruhi pilihan pemilih di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Panwaslu melakukan Deklarasi dan dirangkaikan Pawai keliling Ibu Kota Kolut, Lasusua, pada Rabu (14/2/2018).
Ketua Panwaslu Kolut, Ajmal Arif menjelaskan, dalam deklarasi yang dirangkaikan pawai keliling di Lasusua, bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang bahaya politik uang dan politisasi SARA.
“Kita sama-sama menginginkan bahwa dalam Pilgub Sultra di tahun ini, khususnya di Kabupaten Kolut, dalam pelaksanaannya diharapkan tidak ada politik uang dan politisasi SARA,” ungkap Ajmal.
Ada lima poin deklarasi Pilkada 2018 berintegritas, kata Ajmal yakni mengawal Pilgub dari pratek uang dan politisasi SARA, tidak mengunakan uang dan isu SARA untuk mempengaruhi pemilih, mengajak pemilih untuk menentukan pilihanya secara cerdas, mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran oleh pengawas, serta tidak melakukan intimidasi ujaran kebencian.
“Kalau ada diidentifikasi pelanggaran rawan di Kolut, pelanggaran teratas ada di ASN serta praktek politik uang, ini diantisipasi, bahkan ada beberapa ASN telah ada pemanggilan dan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan atau keberpihakan salah satu pasangan calon dan kami telah proses empat ASN di Kolut ini,” terang Ajmal.
Turut hadir dalam deklarasi dan pawai keliling tersebut Kapolres Kolut, AKBP Bambang Satriawan, Kejaksaan Negeri Lasusua, Andi Fahruddin dan Perwakilan dari Bupati Kolut yakni Asisten II Setda Kolut, Ir Djunus.
Reporter: Bahar
Editor: Kardin