Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Provinsi Sultra, Ridhony M H Hutasoit mengatakan, saat ini, pihak OJK tidak dapat melayani konsumen dengan baik karena terjadi gangguan jaringan telekomunikasi pada sistem layanan konsumen OJK di Kontak 157.
“Hari ini tanggal 5 Agustus 2019, sistem layanan komunikasi OJK di kontak 157 terjadi gangguan jaringan telekomunikasi,” ujar Ridhony melalui rilis yang diterima mediakendari.com, Senin (05/08/2019).
Ridhony menjelaskan, pihaknya sedang berusaha untuk melakukan perbaikan, agar gangguan tersebut cepat teratasi. “Kami mohon maaf atas ketidaknyaman ini,” ungkapnya.
BACA JUGA :
- Pemkot Kendari Terima Penghargaan MCP Nomor 1 di Sulawesi dari KPK RI
- Proyek Jalan Aspal Rusak di Konawe Dianulir Rugikan Negara Hingga Rp 3 M, Woroagi : Kami Desak Kejagung Lakukan Sidik
- Andap Budhi Revianto Buka Musrembang 2024, Bappeda Sultra Bahas RKPD 2025
- Persembahkan Kinerja Terbaik, Pj Gubernur Sultra Berikan Penghargaan ke OPD
- Di Musrembang Bappeda Sultra, Pj Gubernur Minta Jajaran Segera Lakukan Pendataan Desa/Kelurahan Presisi, Ini Tujuannya
- Sejumlah Lomba Antar OPD Meriahkan HUT Sultra ke-60
Meski terjadi gangguan telekomunikasi, kata Ridhony, pihaknya tetap menyediahkan layanan komunikasi untuk sementara, agar masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, meminta penjelasan, serta menyampaikan informasi.
“Konsumen atau masyarakat tetap dapat menyampaikan pengaduan, meminta penjelasan, serta menyampaikan informasi melalui surat elektronik ke alamat email [email protected] atau Whatsapp pada nomor 081157157157,” jelasnya.
Selain melalui email dan whatsapp, OJK juga mempersilahkan konsumen agar menyampaikan melalui surat ditujukan kepada Anggota Dewan di OJK.
“Atau melalui surat langsung yang ditujukan kepada : Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Up Direktorat Pelayanan Konsumen di Menara Radius Prawiro, Lantai 2, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin nomor 2, Jakarta Pusat 10530,” tutupnya. (B).