NEWS

Layanan Paspor WNI dan WNA Kembali Dibuka di Kantor Imigrasi Kendari, Berikut Ketentuannya

1035
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Hajar Aswad saat ditemui di kantornya. Jumat, 15 Juni 2020 Foto : Taswin Tahang/MEDIAKENDARI.com

Reporter Taswin Tahang

KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas  I TPI Kendari bakal kembali membuka layanan pembuatan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).

Pelayanan bakal dimulai dibuka 15 Juni 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pencegahan covi-19 yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Hajar Aswad menjelaskan, dibukanya kembali pelayanan bertujuan untuk membantu melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Khususnya, dibilang keimigrasian dalam tatanan normal baru sesuai surat edaran Direktur Jendral Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01.0946 tahun 2020

“Pelayanan kami buka Senin sampai Jumat sejak pukul 08.00 sampai 15.00 Wita dengan ketentuan mengutamakan keselamatan dan kesehatan, kemudian terlebih dahulu melakukan pendaftaran online melalui website http://antrian.imigrasi.go.id atau melalui Paspor Online (APAPO),” jelasnya Jumat 15 Juni 2020.

Untuk pendaftaran melalui online, lanjutnya, hanya akan dibuka sekali dalam seminggu yaitu pada Jumat pada pukul 14.00 Wita dan menampung kuota anterian maksimal 50 persen dari 25 pemohon.

Selain itu, untuk mempermudah masyarakat dalam pengambilan paspor yang telah jadi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari telah bekerja sama bersama PT. Pos Indonesia.

“Mulai Senin pengambilan paspor bisah langsung ke kantor Imigrasi atau bisa juga melalui PT . Pos, yang bakal langsung mengantar ke rumah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, bagi WNA atau WNI yang bakal melaksanakan pengurusan paspor wajib mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan seperti wajib diperiksa suhu tubuh sebelum masuk kekantor imigrasi, mengunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau mengunakan handsanitizer dan menjaga jarak.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version