BOMBANA

LBHR Sultra Kecam Pendamping Desa yang Diduga Aniaya Wartawan di Bombana.

1023
LBHR Sultra
Direktur LBHR Sultra, Muhammad Basri Tahir, SH. Foto: Dokumen Hasrun.

Reporter : Hasrun

BOMBANA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBHR – Sultra), Muhammad Basri Tahir mengecam tindakan sejumlah pendamping desa di Kabupaten Bombana yang diduga menganiaya salah seorang wartawan Bombana, sebut saja Mayon Susanto, wartawan media online Suara News.id

Ia menilai dugaan penganiayaan tersebut tidak dibenarkan oleh aturan apapun alasannya dalam bernegara.

“Maka dari itu LBHR Sultra siap mendampingi wartawan yang diduga dianiyaya oleh pendamping desa itu,” kata Basri dikonfirmasi via seluler, Selasa 27 Oktober 2020.

Menurutnya, dari analisis LBHR Sultra seharusnya Pendamping desa tersebut membicarakan dengan kepala dingin ketika hendak menolak untuk diliput oleh media agar peristiwa tersebut tidak terjadi.

“Harusnya mereka bicara dengan baik kalau ada hal – hal yang nda boleh diliput. Bukan malah pake cara – cara preman,” geram Basri.

“Apapun alasannya, cara pendamping desa itu tidak dibenarkan,” sambungnya.

Basri menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan hukum bagi wartawan tersebut hingga ke meja hijau.

“Kita juga mengecam keras pihak pendamping desa yang diduga melakukan peganiyayan itu,” pungkasnya. (3).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version