BENGKULU – Perilaku dan sikap Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi tidak patut dicontoh. Padahal selaku pejabat publik yang mewakili aspirasi masyarakat, seharusnya memberikan contoh dan menjadi tauladan. Namun sebaliknya, kelakuan anggota dewan yang terhormat satu ini tanpa berdosa melecehkan profesi wartawan dan menebarkan ancaman.
Sikap arogansi Ketua DPRD Bengkulu berawal saat wartawan Garudadaily.com memuat berita tentang rencana pinjaman dana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Bukannya mengklarifikasi dengan baik, Baidari Citra Dewi justru meprotes berita tersebut, hingga akhirnya menebar ancaman kepada Wartawan yang Pemimpin Redaksi Garudadaily.com.
Atas dasar itulah, Pimred Garudadaily.com Doni Supardi melaporkan DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi ke Polda Bengkulu, pada Senin (22/10/2018). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.
“Laporan hari ini kita sampaikan ke Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam undang-undang pers,” kata Doni Supardi, yang juga menjabat Wakil Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, pada rilis yang diterima Mediakendari.com.
Dikatakannya, laporan ke penegak hukum dilakukan karena upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu dengan Baidari Citra Dewi tidak kunjung ada, permintaan maaf kepada insan pers tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. Padahal sebelumnya SMSI Bengkulu sebagai organisasi serikat media siber mendesak Ketua DPRD agar meminta maaf secara terbuka, sebab tindakan Baidari dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pimpinan DPRD.
“SMSI memberi tenggat waktu satu minggu kepada Baidari untuk menyatakan permintaan maaf, namun hingga batas waktu yang ditentukan, Baidari tidak juga menyampaikan permohonan maaf. Atas tidak adanya respon dari pimpinan dewan kota, saya melaporkan ke Polisi untuk segera diusut sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
Sementara Divisi Humas SMSI Bengkulu, Riki Susanto mengatakan, SMSI tetap akan mengawal dan memberikan pendampingan terhadap proses sengketa dan laporan antara Garudadaily.com dan Ketua DPRD Kota Bengkulu.
“SMSI tetap akan mengawal sengketa keduanya, kita memberikan advokasi dengan memberikan bantuan hukum dari penasihat hukum SMSI Bengkulu, dua penasihat hukum SMSI akan diperbantukan mengadvokasi Garudadaily.com, sebab ini masalah menyangkut pers,” terangnya
Redaksi