NEWS

Lewat Program Gemilang Konawe, Bupati KSK Mampu Hadirkan BLUD RSUD Berbintang Lima di Sultra

1539

KENDARI – Lewat program gemilang masyarakat sehat yang di Luncurkan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) mampu menghadirkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan Bintang Lima, Lengkap fasilitasnya.

Blud RSUD Konawe tersebut selain memiliki dokter spesilis juga memiliki ketersediaan peralatan yang super lengkap sehingga membuat masyarakat Konawe tidak harus lagi keluar daerah untuk melakukan pengobatan.

“Manfaatnya dari segi pelayanan dengan terbangun nya RS banyak keluarga kami yang tidak perlu pergi jauh-jauh untuk berobat. apalagi dengan cukupnya spesialistis dan ketersediaan peralatan sehingga kita tidak perlu jauh-jauh untuk pergi kerumah sakit di Makassar maupun di Kendari” ujarujar direktur BLUD RSUD Konawe, dr. Agus Lahida, Sabtu 5 Maret 2022

Agus Lahida mengungkapkan Blud RSUD itu memiliki fasilitas empat ruang operasi, sehingga dapat memudahkan pasien dengan tidak melakukan pengantrian apabila sedang mengalami hal yang urgen dan untuk di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) pihak RSUD telah disediakannya dua kamar

Baca Juga : Genap Usianya ke 62 Tahun, Bupati KSK Pastikan Masyarakat Konawe Dapat Mencapai Kesejahteraan

Dari adanya RSUD itu pun sangat memberi dampak positif terkhusus untuk masyarakat sekitar, sebab dapat meningkatkan pendapatan ekonomi dengan membuka warung-warung untuk kebutuhan pasien maupun pegawai RSUD

“Manfaat lain masyarakat disekitar sini juga meningkatkan perekonomiannya karena seperti makanan foto copy, kebutuhan kebutuhan keluarga pasien itu membantu keluarga kuta sekitar sini,” tambahnya

Diketahui, perealisasian itu merupakan salah satu keinginan dari bupati Konawe KSK untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat sebagai mana janjinya yang telah ia ucapkan

Baca Juga : Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Konawe dari Sektor Pendidikan Capai Hingga 85 Persen.

Menariknya di RSUD itu menerapkan aturan dengan memberlakukan masyarakat menengag kebawah untuk dapat melakukan pengobatan secara gratis hanya dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa

Kebijakan itu dibuat untuk membuat masyarakat tidak takut untuk melakukan pengobatan ketika tidak memiliki dana yang cukup, sebab semuanya akan dilayani secara gratis termaksud dengan operasi

“Terkait untuk syarat khusus ia mengatakan bahwa cukup dengan membawa surat keterangan tidak mampu yang di dapatkan dari kelurahan/desa maupun kecamatan, bahakan apabila belum memiliki itu bisa di layani terlebih dulu kemudian administrasinya menyusul” pungkasnya.

 

Penulis : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version