NEWS

Lima Guru TK di Konsel Dipanggil Kejaksaan, Terkait Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat

588
Kasi BB Kejari Konsel, Safri Abdul Muin bersama Kasi Pidsus, Deni saat melakukan pemeriksaan kepada salah satu Guru. Foto: Erlin/mediakendari.com)

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – Lima guru taman kanak-kanak (TK) yang bernaung dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dipanggil Kejaksaan Negeri Konsel.

Panggilan bagi kelimanya ini dilakukan untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) kenaikan pangkat, yang kasusnya saat ini tengah dalam penyelidikan Kejari Konsel.

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin mengatakan, kelima guru TK yang dipanggil tersebut, merupakan bagian dari 56 ASN yang masuk dalam daftar ASN yang kenaikan pangkatnya diduga inprosedural.

“Hari ini yang diperiksa sebanyak lima orang guru TK, semua berasal dari Kecamatan Ranomeeto, berinisial DCH, KY, ST, IW dan YA. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 Wita dan selesai pukul 14.00 Wita,” ungkap Safri di ruang kerjanya, Kamis 18 Februari 2021.

Dosen aktif di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara ini menuturkan, sejauh ini sebanyak 12 ASN yang terdiri dari 10 guru dan 2 pegawai teknis dari instansi Dinas Kesehatan, telah dipanggil.

“Dari hasil pemeriksaannya sudah mulai kelihatan perbuatan melawan hukum maupun kesengajaan yang dilakukan pihak BKPSDM maupun para ASN. Intinya kasus ini akan terus dipelajari dan didalami faktanya dalam penyelidikan,” kata Safri yang juga Kepala seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Konsel ini.

Safri juga menegaskan, tim penyidik Kejari Konsel akan menyelesaikan kasus dugaan Pungli kenaikan pangkat ini secara profesional dan transparan. Sehingga penyelesaian kasus ini tidak dipandang sebelah mata.

“Kami berharap teman-teman pers berikan kami waktu sehingga semua ASN yang nama-namanya masuk dalam daftar kenaikan pangkat periode april 2020 kami periksa secara keseluruhannya,” kata mantan kasi intel Kejari Halmahera Utara dan Tidore Kepulauan ini. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version