Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upik
KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Kendari menggelar operasi kepolisian kewilayahan ‘Pekat Anoa’ pada Minggu (28/7/2019) lalu.
Dalam operasi ini diciduk lima berinisial M, T, S, A, dan F yang bekerja sebagi sopir angkot. Kelimanya merupakan warga Kelurahan Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan, penangkapan kelima pria ini dilakukan saat anggota Buser Satreskrim Polres Kendari melakukan patroli giat Pekat Anoa di Jalan Poros WMI, Kelurahan Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel, Minggu (28/07/2019).
BACA JUGA :
- Harmin Ramba Peduli Peningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Konawe
- KPU Muna Jadwalkan Pleno Penetapan Caleg Terpilih Usai Hadapi Sengketa di MK
- Terima Tamu Investor dari Shanghai, Pj Bupati Konawe Tawarkan Kawasan Routa Industrial Park
- DPD PAN Konawe Bidik Figur Potensial Salah Satunya Harmin Ramba, ini Alasannya Tak Buka Pendaftaran Balon Kada
- Peduli Nasib Tenaga Nakes dan Guru, Pj Bupati Harmin Ramba Serahkan SK ASN PPPK Guru dan Nakes Tahun 2023
- Pj Bupati Harmin Ramba Gaungkan Merdeka Belajar di Konawe
“Saat operasi, kami dapatkan lima orang yang sedang asik bermain judi,” ungkap Diki melalui pres rilis yang diterima mediakendari.com, Senin (29/07/2019).
Ia juga menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan yaitu dua set kartu joker dan uang tunai senilai Rp 2.056.000.
“Pelaku dan barang buktinya, kami amankan di Mapolres Kendari, guna untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancama maksimal 10 tahun penjara. (B)