DaerahKolaka UtaraNEWSPOLITIK

Lima “Srikandi” Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kolut

1160
×

Lima “Srikandi” Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kolut

Sebarkan artikel ini
Pada saat pengambilan dan pembacaan sumpah dan janji Anggota DPRD Kab. Kolaka Utara untuk masa bakti 2019-2024 di Ruang sidang Paripurna DPRD Kab. Kolaka Utara,Senin 28/10/2019. Foto: MEDIAKENDARI.com/Pendi/A

Reporter: Pendi
Editor: Kang Upi

LASUSUA – Lima politisi ‘srikandi’ di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa bakti 2019—2024.

Kelima srikandi pilihan rakyat Kolut tersebut yakni Ulfa Khaeruddin asal PKB, Sukmawati Abbas asal PKB, Yuliana asal PBB, Hardianti asal Partai Demokrat dan Nirma Aminuddin asal Partai Demokrat.

Kelimanya mengucapkan sumpah dan janji bersama 20 anggota DPRD Kolut lainnya, yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lasusua di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kolut, Senin (28/10/2019).

Pelantikan ini digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 446 tahun 2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kolut masa jabatan 2019—2024 yang dibacakan Sekretaris Dewan, Hairil.

BACA JUGA:

Serta, Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolut Nomor 219/PL.01.9-SP/7408/KPU/-BA/VIII/2019 tertanggal 16 Agustus 2019, perihal hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kolut tahun 2019.

Surat tersebut menjelaskan, perihal pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Kolut periode 2014—2019 dan meresmikan anggota DPRD Kabupaten Kolut masa bakti 2019—2024.

Proses pelantikan berjalan hikmat dan diwarnai dengan gemuruh tepuk tangan tetamu dan undangan saat nama-nama wakil rakyat dibacakan dan dipangil untuk maju ke tempat pengambilan sumpah dan janji.

Turut hadir dalam pelantikan ini Bupati dan Wakil Bupati Kolut, Nur Rahman Umar dan Abbas, Ketua dan anggota KPU Kolut, Ketua dan anggota Bawaslu Kolut, anggota DPRD Provinsi Sultra, Nur Iksan dan Supratman.

Selain itu, turut hadir juga Kapolres Kolut, Ketua Pengadilan Negeri Lasusua, Ketua Pengadilan Agama Kolut, dan unsur Forkopimda Lingkup Pemda Kolut, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat. (B)

You cannot copy content of this page