Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Setelah lima tahun bersabar, pada 2019 ini warga Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mendapat bantuan rumah nelayan dari Kementerian melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sultra sebanyak 30 unit.
Kepala Desa Laimeo Nurlian mengatakan, pihaknya telah mengusulkan bantuan perumahan nelayan ke Pemerintah Provinsi Sultra sejak 2014 lalu dan pada 2019 permohonan tersebut baru dapat dikabulkan.
“Saya masukan proposal tahun 2014 dan baru 2019 direalisasikan pembangunan rumah khusus nelayan sebanyak 30 unit melalui Dinas PUPR Provinsi Sultra,” katanya, Sabtu (13/4/2019).
Baca Juga :
- KSPM FEB UHO Gelar Webinar Nasional, Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia
- GERAK Sultra Bongkar Rp 9 T, Gubernur LIRA Lanjut Desak KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Gubernur ASR
- Bobrok PT TMS Terus Terbongkar! Jual 14,4 Juta Ton Nikel di Kawasan Hutan, GERAK Sultra, Temuan BPK RI : Kerugian Negara Rp 9 T, Denda Rp 2,09 T Nunggak Rp 1,5 T
- Meriahkan Maulid dan HUT Kota Baubau ke-25, KKW-H Gelar Lomba Sholawat 24 Majelis Taklim
- Polri Tinggalkan Tagline “Presisi” dan Kini Usung “Polisi Bersama Masyarakat”
- 3,5 KG SABU GAGAL EDAR! Polda Sultra Tangkap Dua Pengedar di Kendari.
Lanjut Nurlian, Pemerintah Desa dan warganya hanya diminta menyiapkan lahan hibah dari masyarakat seluas satu hektar sebagai tempat pembangunannya. Dan saat ini lahan tersebut sudah sementara dilakukan penimbunan.
“Setelah selesai pembangunannya akan dihibahkan ke masyarakat juga. Termasuk pemilik lahan dan warga yang tidak layak huni rumahnya. Pembangunan dari nol, kami hanya menyiapkan lahan. Lahannya saat ini sementara ditimbun. Sekitar bulan Mei 2019 akan dimulai pembangunannya dengan tipe 28 bangunannya,” ujarnya.(a)
