EKONOMI & BISNISNEWS

Lindungi Nasabah Dari Aksi Skimming, Kartu Debit Bakal Dibuat Tanpa Pita Magnetik

1013
×

Lindungi Nasabah Dari Aksi Skimming, Kartu Debit Bakal Dibuat Tanpa Pita Magnetik

Sebarkan artikel ini

Reporter: Ferito Julyadi

KENDARI – Otorita Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima laporang 98 kasus skiming atau pembobolan ATM yang ditangani Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari.

Aksi pembobolan BNI Cabang Kendari yang terjadi sepekan silam, mengegerkan publik, sekaligus menjadi catatan hitam bagi layanan perbankan, karena kasus serupa terus terjadi.

Terkait hal tersebut, Kepala Subbagian Edukasi dan Konsumen Otoritas Keuangan (OJK) Sultra, Ridhony Marisson Hasudungan menjelaskan, kedepan rencananya pita magnetik akan dihilangkan dari kartu debit.

“Rencananya, di tahun 2024 pita magnetik pada karti debit dihilangkan agar data nasabah bisa lebih terjaga,” kata Ridhony dalam agenda Coffe Morning, Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, pita magnetik di kartu debit merupakan materi penyimpan data nasabah. Modus kejahatan skimming untuk pembobolan ATM, biasanya dilakukan dengan menyalin data nasabah di pita magnetik tersebut.

Meskipun kartu debit ditingkatkan keamanannya dengan memasang chip, hal itu rupanya belum bisa memberikan jaminan keamanan dari modus kejahatan skimming, sebagaimana yang menimpa nasabah BNI Cabang Kendari.

“Kami mendapat informasi dari pihak BNI, bahwa meski ATM telah dilengkapi teknologi chip, masih bisa terkena skimming. Selama kartu debit masih memiliki pita magnetik,” tambahnya.

Untuk itu, kata Ridhony, pemerintah bersama regulator bidang perbankan tengah mengusahakan penghilangan pita magnetik dari kartu debit. Program penghilangan itu saat ini masih dalam tahap transisi.

“Program penghilangan pita mekanik dalam tahap transisi. Untuk itu prosesnya sudah mencapai 20 persen,” tambah Ridhony.

Sementara itu, Kepala OJK Sultra, M Fredy Nasution mendorong BNI Cabang Kendari melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, agar bisa mengungkap pelaku aksi kejahatan skimming tersebut.

“Kami mendorong pihak BNI agar melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Secara perlatan pelacakan, pihak kepolisian lebih memadai,” harapnya. /A

You cannot copy content of this page