NEWS

Lira Sultra Pertanyaan Proses Kasus Andi Ady Aksar kepada Kapolresta Kendari 

959

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kapolri dan Kapolda Sultra mengevaluasi kinerja Kapolresta Kendari.

 

Gubernur LIRA Sultra Karmin, mempertanyakan sudah sejauh mana proses kasus Andi Ady Aksar.

 

Olehnya itu, LIRA Sultra menilai penangan kasus dugaan pengelapan yang melibatkan Ketua Partai Gerindra Sultra Andi Ady Aksar yang telah lama bergulir di Polresta Kendari hingga saat ini tak ada ujungnya.

 

“Searusnya pihak Polresta Kendari tak ada tebang pilih dalam penanganan kasus. Jika ada indikasi yang berujung ada perbuatan pidana harusnya disampaikan ke publik secara terbuka agar masyarakat tak bertanya-tanya,” tegas Gubernur LIRA Sultra Karmin, Selasa (16/5/2023).

 

Bahkan, menurut Karmin, Kapolresta Kendari pernah memberikan keterangan kepada media pada 11 Mei 2023 dengan mengatakan bahwa Polresta akan segera mengumumkan status hukum terlapor Andi Ady Askar kepada publik.

 

“Namun, hingga saat ini pihak Polresta Kendari tak kunjung terbuka kepada publik apakah status hukum mantan Direktur KKP itu. Sehingga, kami dari DPW LIRA Sultra meminta kepada Kapolri dan Kapolda memanggil pihak Polresta Kendari atas penanganan dugaan penggelapan dana perusahaan seperti apa yang dilaporkan pihak korban,“ ungkap Karmin.

 

Reporter: Rahmat R.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version