KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Belum lama ini, Kementerian Agama Republik Indoensia mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 dari Rp 39.886.009
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas menyebut, kenaikan biaya haji ini sangat kurang tepat.
Sulawesi Tenggara khususnya, di Indonesia belum selesai dengan masalah pandemic Covid-19 sehingga keuangan masyarakat terbilang belum stabil
Baca Juga : SDN 84 Kendari Perkuat Kegiatan Akademik dan Ekstrakurikuler
“Soal kenaikan biaya haji ini jangan dulu, kita baru saja lepas dari PPKM tapi masalah Covid-19 belum sepenuhnya tuntas, kemudian tahun resesi ekonomi global sehingga masyarakat masih agak sulit ekonominya,” kata Lukman di ruang kerjanya, Kamis, (26/01/23).
Menurut dia, Menteri Agama RI, harus mempertimbangkan kondisi keuangan masyarakat yang di daerah-daerah yang menabung bertahun-tahun untuk bisa haji, dan tiba-tiba saja dinaikan.
Baca Juga : SDN 84 Kendari Perkuat Kegiatan Akademik dan Ekstrakurikuler
Hal ini pasti akan berdampak pada banyaknya masyaralat yang mundur untuk naik haji karena kemampuan finansialnya yanh kurang.
“Harus diantisipasi bagaian perekonomian masyarakat, silahkan saja Pak Menteru mengusulkan kenaikan biaya haji, tetapi hampir semua masyarakat Sultra menolak ini, ini informasi yang kami serap di langan. Sejauh ini ada keluhan dari masyarakat dan sangat menyayangkan soal kenaikan biaya haji in kan kasian masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Rahmat R.
Facebook : Mediakendari