Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Perjuangan masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akhirnya tidak sia-sia. Betapa tidak, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas yang menemui massa aksi menyatakan mendukung pencabutan seluruh IUP di Konkep.
Tak hanya itu, untuk menguatkan pernyataan Lukman Abunawas terkait pencabutan IUP di Konkep, ia ikut membubuhkan tanda tangan pada surat pernyataan pencabutan IUP atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Katanya, saat ini pencabutan seluruh IUP tambang di Konkep telah dalam proses penyelesaian dan sudah sampai ke Biro Hukum Pemprov Sultra.
“Sekarang sudah proses pencabutan IUP dan sudah di tangan Biro Hukum. IUP akan segera kita cabut untuk masyarakat Konkep. Seluruh langkah prosedur hukum kita sudah jalani,” jelas Lukman di hadapan ribuan massa aksi, Kamis (14/03/19).
Baca Juga :
- Dihadapan Kemenag RI, Prov Sultra Nyatakan Kesiapannya Jadi Tuan Rumah STQH Nasional, Gubernur ASR : Bumi Anoa Siap Sambut 4.000 Tamu STQH Nasional XXVIII 2025
- Kinerja Kepala Puskesmas Disorot Usai Listrik Padam dan Pasien Terlantar
- Pemerintah Sultra Dukung Pendidikan Qur’ani di Milad ke-16 Ponpes Baitul Qur’an Al Askar
- Bayi 8 Bulan di Kendari Alami Stunting, Butuh Bantuan
- Kebakaran Bangsal Kayu dan Mobil di Mandonga, Kerugian Capai 185 Juta
- KEBAKARAN MOBIL DI JALAN Y. WAYONG, KOTA KENDARI
Kata Lukman, IUP yang dikeluarkan pada masa Pemerintahan Kabupaten Konawe (sebelum Konkep mekar) belum tuntas serta tidak mutlak untuk dilaksanakan. Terlebih katanya, jika masyarakat menolaknya.
“Kalau rakyat menolak, tidak boleh ada operasi tambang di Konkep. Pertambangan bukanlah satu-satunya mata pencaharian yang bisa mengembangkan ekonomi masyarakat,” urainya.
Atas pernyataan tersebut, ribuan massa aksi langsung menyambutnya dengan meriah. Penandatangan surat pernyataan itu sendiri disaksikan langsung oleh masyarakat yang telibat dalam aksi pencabutan IUP. (A)