KENDARI – Sejumlah wartawan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengadukan Kepala Desa (Kades) Langkumapo, Kecamatan Napabalano, Abdul Ashaidin Al Boby ke Polres Muna, Rabu (7/11/2018). Atas dugaan penghinaan kepada salah satu wartawan online, La Ode Munir.
Dugaan penghinaan itu terjadi saat La Ode Munir mencoba mengkonfirmasi soal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan mengangkat profil guru-guru PAUD di Desa Langkumapo.
Saat mencoba mengkonfimasi ke kades, Munir juga turut menyinggung program alokasi dana APBDes 2018. Saat itu, Kades Langkumapo melontarkan kata-kata kasar dengan menyebut nama binatang yang ditujukan untuk wartawan yang mewawancarainya.
“Saya selaku korban dalam kasus ini mengharapkan pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut,” harapnya La Ode Munir, melalui rilis yang diterima Mediakendari.com.
Ketua Umum Lembaga Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara, Machdin juga mengecam tindakan yang dilakukan Kades Langkumapo, kata dia, jika ada seorang pejabat apalagi seorang Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) yang memperlihatkan prilaku tidak senang saat ditanya oleh wartawan soal penggunaan anggaran, ada kemungkinan terjadi penyalahgunaan anggara atau indikasi korupsi didalamnya.
“Oleh sebab itu, sacara kelembagaan dan pribadi meminta kepada Tipikor Polres Muna dan Kejaksaan Negeri Muna melakukan investigasi terkait penggunaan anggara Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) pada Desa Langkumapo,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paritongan Sinaga mengatakan, dirinya menandatangani dan mendisposisi pengaduan wartawan, untuk selanjutnya ditindak lanjut pemeriksaan dan pengembangan atas kasus pengaduan tersebut.
“Soal kasus tersebut, sudah saya disposisi ke Reskrim untuk didalami, selanjutnya akan kami lakukan pemanggilan kepada masing-masing pihak untuk didengarkan keterangannya,” tutupnya. (b)
Reporter : Hendrik B