NEWS

Manfaatkan PTSL, BPN Baubau Sertifikatkan Ribuan Tanah

1182
Foto bersama Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse bersama unsur Forkopimda dan penerima sertifikat tanah

BAUBAU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 berhasil mensertifikatkan sebanyak 2850 bidang tanah di daerah itu. Jumlah tersebut bahkan melampaui target BPN Baubau yang menargetkan 2800 bidang tanah saja.

Kepala BPN Baubau, Asmanto Mesman mengatakan ribuan sertifikat itu telah diserahkan secara simbolis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse sebanyak 50 sertifikat yang tersebar dilima Kelurahan di Baubau dengan dua jenis berbeda yaitu sertifikat PTSL dan lintas sektoral bidang tanah pertanian. Sedangkan sertifikat lainnya bakal diserahkan bertahap.

Asmanto Mesman menyebut, di Baubau terdapat kurang lebih 85 ribu bidang tanah. Dari jumlah tersebut, 70% diantaranya telah disertifikatkan. Ia merinci, masih ada sekitar 20 ribu lebih bidang tanah yang belum terdaftar di BPN Kota Baubau.

Ia mengaku bila Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengalokasikan lima ribu bidang tanah per tahun, Asmanto yakin dalam empat tahun mendatang semua bidang tanah bakal tuntas tersertifikatkan.

“Presiden menargetkan sebelum tunai masa jabatannya seluruh bidang tanah di Indonesia sudah harus di sertifikat. Namun karena pandemi Covid-19 menerpa anggaran kena refokusing. Untuk mendukung sertifikat online, semua bidang tanah di Baubau sudah tervalidasi. Sejauh ini, baru 54 ribu yang tervalidasi,” ungkap Kepala BPN Kota Baubau, Asmanto Mesman dikonfirmasi usai penyerahan sertifikat.

Asmanto menegaskan pihaknya akan menggenjot pelayanan sertifikat online sebelum tahun 2021 berakhir sehingga di tahun selanjutnya pihaknya dapat melaksanakan pelayanan sertifikat online.

Sementara itu, La Ode Ahmad Monianse meminta masyarakat Baubau yang telah menerima sertifikat agar memanfaatkan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, sertifikat tanah memiliki nilai yang dapat membantu warga menyelesaikan banyak hal.

“Sedapat mungkin sertifikat tanahnya tidak disalah gunakan serta disimpan dan dijaga dengan baik,” pinta politisi PDIP itu.

 

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version