NEWS

Mangkir Dari Dua Kali Panggilan, Polresta Kendari Bakal Jemput Paksa Andy Adi Aksar

1485
×

Mangkir Dari Dua Kali Panggilan, Polresta Kendari Bakal Jemput Paksa Andy Adi Aksar

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Polresta Kendari berencana menjemput paksa Andi Ady Aksa setelah mangkir atas dua kali panggilan yang dilayangkan.

Rencana tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat menerima masa demonstrasi di Markas Polres Kendari, Jumat, 24 Maret 2023.

“Dua kali dipanggil tidak memberikan alasan yang patut dan wajar disertai pemanggilan kedua, yaitu pemanggilan jemput secara paksa dan itu akan kami lakukan,” kata AKP Fitrayadi.

Menurutnya, Andi Ady Aksa yang juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra ini sendiri telah menginformasikan ketidakhadiranya karena adanya kegiatan partai.

“Dia sudah menyampaikan via telfon ke penyidik bahwa (tidak hadir-red) ada kegiatan partai kemudian kita panggil lagi, tidak hadir lagi,” ujar AKP Fitrayadi.

Baca Juga : Pemkot Kendari Mutasi dan Rotasi 180 Pejabat

Sementara itu dalam aksinya, masa demonstran meminta Polresta Kendari dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mengungkap kasus Andi Ady Aksa secara terang benderang.

“Kami meminta pula untuk menjemput paksa dari pada saudara Andi Ady Aksar untuk kemudian dan hadir dipemeriksaan yang ada di Polresta Kendari,” ujar Koordinator masa aksi, Wahyu Saputra.

Untuk informasi, Andy Adi Aksar dilaporkan ke Polresta Kendari pada 23 November 2022 lalu atas dugaan penggelapan jabatan terhadap dana perusahaan PT. KKP.

Kasus ini sendiri telah masuk dalam tahap penyidikan setelah Polresta Kendari memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, pada awal Februari 2023 lalu.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page