NEWS

Mantan Petugas Damkar Baubau Terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS

467
Kepala BPJS Ketenagakerajaan Baubau, Bobby Harun bersama Sekda Baubau serahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris. Foto: Adhil/mediakendari.com

Reporter: Adhil

BAUBAU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, menyerahkan santunan kepada Almarhum La Ode Muhammad Kamil, mantan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) selanjutnya diserahkan ke ahli waris almarhum La Ode Muhammad Kamil

Kepala BPJS Ketenagakerajaan Baubau, Bobby Harun mengatakan, pemberian santunan itu sesuai amanat Undang-Undang nomor 40 tahun 2004 tentang jaminan sosial.

Didalamnya disebutkan ada empat kategori santunan yaitu jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun.

“Jumlah santunan itu Rp42 juta. Kita serahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran disaksikan langsung Sekda Kota Baubau. Nanti dari Dinas yang teruskan ke ahli waris almarhum. Nah bantuan itu juga, merupakan hasil dari kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Bobby dikonfirmasi Rabu, 03 Maret 2021.

Dikesempatan itu, selain penyerahan santunan jaminan kematian, BPJS Ketenagakerajaan juga berkesempatan menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerajaan untuk tenaga kesehatan RSUD Kota Baubau sebagai tanda kepesertaan.

Seluruh petugas di RSUD Baubau kata Bobby, diikutkan dalam program jaminan kematian dan jaminan keselamatan kerja baik untuk tenaga pegawai negeri sipil (PNS) maupun non PNS.

Direktur RSUD Baubau, dr Lukman mengatakan, dengan ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerajaan, RSUD Baubau telah memberikan jaminan kerja yang layak kepada seluruh petugas medis di RSUD.

“Ini langkah strategis, untuk menjamin para pekerja kita dimasa yang akan datang,” kata dr Lukman.

Senada dengan itu, Sekda Baubau, Roni Muhtar menuturkan jika dirinya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan berharap pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bisa menyentuh pekerja.

Disisi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan bisa menyentuh secara menyeluruh pekerja kita yang Non PNS,” kata Roni Muhtar. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version