NEWS

Mantan Wakapolda Sultra Berpamitan

890
Proses sertijab Wakapolda baru dan lama di Aula Dhacara Polda Sultra

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar di Aula Dhacara Polda Sultra pada Senin, 3 April 2023.

Sertijab dipimpin langsung Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) dan jajaran kapolres.

Brigjen Pol Waris Agono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Sultra menduduki jabatan baru sebagai Danpas Pelapor Korbrimob Polri.

Jabatan Wakapolda Sultra yang baru diemban oleh Brigjen Pol Dwi Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidter Bareskrim Mabes Polri.

Diketahui, mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/Kep./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Sebelum dilaksanakannya Sertijab, Brigjen Waris Agono menyempatkan diri untuk memimpin apel.

Dalam apel tersebut, Brigjen Waris berpamitan kepada seluruh personel dan PJU Polda Sultra.

“Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerjasama rekan-rekan sekalian, kami mohon maaf bila ada kesalahan. Ini apel terakhir kami di Mapolda Sultra, kami pamit undur diri,” kata Brigjen Waris.

Diketahui, Brigjen Waris menjabat sebagai Wakapolda Sultra mulai September 2020 hingga Maret 2023.

Brigjen Pol Waris akan kembali bertugas di Mako Brimob Polri, jabatan yang membesarkan namanya. Di Korbrimob dia menjabat sebagai Danpas Pelopor.

Sedangkan penggantinya adalah Brigjen Pol Dwi Irianto, junior Brigjen Waris di AKPOL.

Brigjen Pol Dwi Irianto merupakan alumni Akademi Kepolisian Angkatan 1991 dan berpengalaman dalam bidang Reserse. Jenderal kelahiran Mei 1967 ini pernah menjabat sebagai Kasubdit V Dit Tipidum Polri.

Kemudian ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Pravinsi (BNNP) Jambi hingga tahun 2020.

Posisi Brigjen Pol Dwi Irianto sebagai Kepala BNNP Jambi berakhir pada 2021 dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi Polri (Pati) Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version