Reporter: Ardilan
Editor: La Ode Adnan Irham
BAUBAU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau, berhasil menuntaskan 67 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2019.
Tercatat, dari periode Januari sampai dengan Oktober 2019. Perkara perempuan dan anak yang ditangani beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis hingga pelecehan.
“Semuanya terselesaikan dengan cara-cara mediasi,” kata Kepala DP3A Kota Baubau, Wa Ode Soraya, Senin (30/12/2019).
Wa Ode Soraya menyebut, terungkapnya kasus-kasus tersebut, karena pihaknya menyediakan layanan aduan melalui sambungan telepon.
Selain itu, juga ada satuan tugas (satgas) pendampingan dan psikolog, sebagai bentuk perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap persoalan itu.
“Jadi kalau mereka mengadu, mereka telepon. Misalnya korban kekerasan fisik, kita jemput mereka,” tuturnya.
BACA JUGA :
- Dikbud Sultra Buka Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat untuk Perangi Kemiskinan Ekstrim
- BNNP Sultra Gelar Coffee Morning, Sinergi dengan Insan Media Membangun Sultra Bersinar
- Pertambangan di Pomalaa, Morosi dan Routa Masuk Dalam Zona Merah Penyalahgunaan Narkoba
Dia menjelaskan, apabila korban menginginkan penyelesaian secara hukum, maka pihaknya akan mengatar ke kepolisian.
“Berbagai pelatihan dan literasi terus kita gencarkan untuk mencegah agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak kembali terulang,” tegasnya. (B)