Jakarta, Mediakendari.com – Puluhan Mahasiswa dari Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO) kembali menggelar aksi demonstrasi sekaligus melakukan pelaporan resmi ke Mabes Polri dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada hari Rabu, 4 Juni 2025.
Aksi demonstrasi yang memasuki Jilid Ketiga (3) ini digelar sebagai bentuk tekanan publik dan konsistensi KASINDO dalam mengawal penegakan hukum atas dugaan kuat terjadinya praktik pertambangan ilegal yang melibatkan oknum aparat dan pejabat daerah di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Aksi demonstrasi dipimpin oleh Nabil Dean selaku penanggung jawab aksi, KASINDO menyuarakan dengan lantang keprihatinan atas maraknya praktik tambang ilegal yang dilakukan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Panca Logam Nusantara dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia di Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. Aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah ini diduga tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah disokong oleh pihak-pihak yang seharusnya bertindak sebagai penegak hukum dan pengawas kebijakan publik.
“Sudah terlalu lama praktik tambang ilegal ini berlangsung dengan restu diam-diam dari mereka yang seharusnya menjadi pengayom hukum. Kapolres dan Kasat Reskrim Bombana harus diperiksa, Bupati Bombana juga harus bertanggung jawab. Jika hukum masih hidup di negeri ini, maka jangan biarkan mereka kebal dan bebas dari proses hukum” Tegas Nabil Dean dihadapan awak media.
Melalui aksi dan pelaporan ini, KASINDO mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memerintahkan Divisi Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Kapolres Bombana dan Kasat Reskrim Polres Bombana yang diduga terlibat secara langsung dalam memback-up dan menerima dana koordinasi dari pihak penambang ilegal.
“Dugaan keterlibatan ini jelas merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jika benar terbukti, maka tindakan mereka tidak hanya mencoreng nama institusi kepolisian, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di daerah,” terang Nabil Dean dengan nada tajam.
Tidak berhenti pada ranah aparat kepolisian, KASINDO juga meminta dengan tegas kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar turut mengambil langkah konkret dengan segera memanggil Bupati Bombana untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan keterlibatan dalam praktik pertambangan Illegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Panca Logam Nusantara dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia di Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
“Pemerintah daerah semestinya menjadi benteng utama dalam mengawal regulasi dan kelestarian lingkungan, bukan justru terlibat dalam praktik yang mencederai kepentingan publik dan memperparah kerusakan sumber daya alam,” cetus Nabil yang juga Ketua Bidang PTKP HMI MPO Cabang Jakarta Raya.
Lebih lanjut, KASINDO mendorong Bareskrim Polri untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung ke lokasi WIUP PT Panca Logam Nusantara dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia di Kabupaten Bombana. Kehadiran aparat penegak hukum di lapangan sangat diperlukan untuk membongkar secara menyeluruh jaringan pertambangan ilegal yang sudah berjalan begitu lama dan diduga melibatkan berbagai pihak dari unsur aparat hingga pejabat daerah.
KASINDO juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi lingkungan, mahasiswa, media, dan lembaga pengawas lainnya untuk ikut terlibat dalam pengawalan kasus ini.
“Bombana tidak boleh dibiarkan menjadi ladang eksploitasi yang dikendalikan oleh kepentingan korporasi ilegal dan aparat yang menyalahgunakan kewenangannya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kejahatan terhadap lingkungan harus dihentikan sebelum membawa dampak yang lebih besar dan tak dapat diperbaiki,” imbuhnya.
Dengan ini, KASINDO menyampaikan bahwa perjuangan belum selesai. Demonstrasi dan pelaporan Jilid Ketiga (3) ini adalah penanda bahwa suara rakyat tidak akan pernah diam menghadapi ketidakadilan.
Laporan : Redaksi.