Reporter: Kardin
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sualwesi Tenggara (Sultra) bersama PT Labengki Nirwana Resort sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) perlindungan resiko kecelakaan, Senin (4/11/2019).
PT Labengki Nirwana Resort merupakan perusahaaan pengelola destinasi dan konservasi sekaligus objek wisata di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Penandatanganan PKS tersebut juga sebagai bentuk perlindungan resiko kecelakaan dalam perjalanan untuk penumpang kapal laut dari Kota Kendari ke Objek Wisata Labengki Konut.
Direktur PT Labengki Nirwana Resort, Nurachmad Umar menyebut, dengan PKS, penumpang dapat merasa nyaman adanya kepastian jaminan dari PT Jasa Raharja.
“Tentu harapan kami, wisatawan bisa merasa nyaman. Apa lagi sudah ada jaminan dari Jasa Raharja,” ujar Nurachmad usai penandatanganan di Kendari, Senin (4/11/2019).
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sultra, Abubakar Aljufri menuturkan, dengan adanya PKS itu, penyebaran manfaat perlindungan dari pemerintah dapat dirasakan lebih luas lagi.
“Sehingga pemerintah bisa hadir saat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya yang terkena musibah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Kata Abubakar, objek wisata Labengki merupakan tempat potensial yang dimiliki Sulawesi Tenggara, sehingga wisatawan baik domestik maupun mancanegara harus menggunakan transportasi laut untuk menuju kesana.
“Labengki ini kan sangat potensial, makanya jaminan kecelakaan untuk wisatawan harus ada melalui jalur transportasi laut,” pungkasnya. (B)