FEATUREDPOLITIKWAKATOBI

Masuk Tahapan Verifikasi, 13 Partai Terdaftar di KPU Wakatobi, PKPI Gugur

445

WAKATOBI – Usai perbaikan berkas Daftar Calon Sementara (DCS) DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, akan dilanjutkan dengan tahapan Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon, dimulai tanggal 1-7 Agustus  2018 yang sementara sedang berlansung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi Abdul Rajab mengatakan, verifikasi yang dimaksudkan adalah memeriksa kembali berkas yang telah diperbaiki para calon, dan melakukan kordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan.

“Langkah selanjutnya kita melakukan verifikasi dan syarat berkas calon, yang dimasukan pada saat perbaikan berkas calon, yang dimulai pada tanggal 22-31 Juli kemarin, dimana kita akan meneliti kembali berkas-berkasnya kalaupun kemudian ada keraguan kita dengan berkas itu maka kita akan komunikasi dengan instansi terkait yang mengeluarkan hal itu,” kata Abdul Rajab, saat ditemui Mediakendari.com diruanganya, Kamis, (2/8/2018).

Dari 14 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar dan menyampaikan perbaikan berkas calon di KPUD Kabupaten Wakatobi, PKPI dinyatakan gugur karna tidak melengkapi berkasnya.

Hingga tahapan Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon, 13 Parpol yang menyampaikan perbaikan  berkas yaitu PDIP, Golkar, Hanura, Gerindra, Nasdem, PKB, PBB, Perindo, Demokrat, PAN, Gerindra, PKS dan Partai Berkarya.

Setelah melakukan penelitian berkas pada tahap verifikasi daftar dan syarat calon, akan dilanjutkan dengan tahapan penyususnan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 8-12 Agustus 2018 dan akan dilanjutkan dengan pengumuman DCS pada tanggal 12-14 Agustus 2018.

Abdul Rajab menyampaikan, jika ada penemuan berkas Calon yang belum dilengkapi, pada tahapan Verifikasi berkas calon, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat atau gugur.


Reporter : Syaiful

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version