Reporter : Kardin
Editor : Taya
KOLAKA – Hari pertama masa tenang, sebanyak 778 Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye diturunkan oleh Bawaslu Kabupaten Kolaka yang turut dibantu KPU Kolaka, Satpol PP, Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu desa/kelurahan.
Pada hari pertama masa tenang, Komisioner Bawaslu Kolaka, Iswanto menuturkan, pihaknya melakukan penertiban di tiga kecamatan, yakni Kolaka, Latambaga dan Wundulako.
“Kurang lebih 778 buah APK dan bahan kampanye kita tertibkan hari ini,” ujar Iswanto, melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/4/2019).
Sementara untuk APK yang terpasang pada Billboard dengan ukuran tinggi, Bawaslu Kolaka akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendapatkan alat bantu sehingga dapat memudahkan dalam penertibannya.
Baca Juga :
- Wali Kota Sulkarnain Buka Sosialisasi Pendidikan Politik
- PKB Usung Kader Maju Pilkada, Iskandar : Saya Sendiri saja Siap, Apalagi Perintah Partai
- Permantap Persiapan Pemilu 2024, KPU Sultra Bentuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
- Putri Nur Alam Pimpin Organisasi Sayap Partai Nasdem
- Ruksamin – Abuhaera Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konut Terpilih
- Ramai Pencalonan Dirinya di Pilwali Kendari, Ini Penjelasan Sulkarnain Kadir
Iswanto juga menjelaskan, dalam penertiban tersebut, ada peserta pemilu yang turut pula terlibat.
“Itu karena beberapa hari sebelumnya kita sudah mengirim himbauan dan rapat koordinasi dengan peserta pemilu dan pemerintahan daerah,” katanya.
Ia juga meminta, semua pihak dapat menahan diri untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang terutama para tim dan pelaksana pemenangan para Caleg.
“Di masa tenang ini, seluruh kontestan peserta pemilu sudah dilarang untuk melakukan segala bentuk kampanye, apabila ada yang melanggar maka akan masuk dalam ranah pidana pemilu,” tutupnya.