Kendari

Masyarakat Desa Jaya Makmur di Wakatobi Tuding Kadesnya Tidak Transparan

435
×

Masyarakat Desa Jaya Makmur di Wakatobi Tuding Kadesnya Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini
Koordinator Masyarakat
Koordinator Masyarakat , La Ratna SH, Sumber Foto : Istimewa

Reporter : Sardin.D

KENDARI – Masyarakat Desa Jaya Makmur Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi menuding Kepala Desa (Kades) Jaya Makmur tidak transparan terkait informasi tentang penyelenggaraan pembangunan di desa tersebut.

Padahal, Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa mengisyaratkan salah satu asas berdesa adalah keterbukaan. Namun hal ini kontras dengan apa yang dialami oleh masyarakat Desa Jaya Makmur. Bagaimana tidak, tiba-tiba pada suatu malam ada yang berteriak keliling Desa menyampaikan bagi warga disilahkan untuk mengkubik batu tiga kepala kekuarga per satu kubik.

Hal ini kemudian menimbulkan sebagian warga bertanya-tanya sosok yang berteriak menyampaikan hal tersebut.

“Untuk mendapatkan informasi yang jelas beberapa pemuda mendatangi kantor desa mempertanyakan bagaimana proses musyawarahnya. Ringkasnya pemerintah desa mengkonfirmasi bahwa semua sudah sesuai prosedur,” kata Koordinator Pemud Desa Jaya Makmur, La Ratna dikonfirmasi via telepon seluler Kamis 17 September 2020.

Menurutnya, terdapat beberapa kejanggalan yang terjadi. Pertama, kata dia, ketua dan anggota BPD demisioner dalam musyawarah yang dimaksud oleh pemerintah desa tidak pernah terjadi kesepakatan pembuatan jalan yang dimaksud.

Kedua, BPD demisioner dan tokoh masyarakat tidak pernah menyepakati harga material seperti batu kubik, kerikil ataupun pasir. Ketiga, dalam berita acara tertulis bahwa yang turut menghadiri musyawarah termasuk Camat, Pendamping Desa dan Babinsa namun dalam lampiran Berita Acara (daftar hadir) tidak ada.

“Akan tetapi kepala desa menjawab bahwa masyarakat tidak berhak melihat APBDes atau RKPDes. Kalian mau apa, kalau kalian tidak puas silakan laporkan kemana saja,” ucap La Ratna menirukan kata Kades Desa Jaya Makmur.

Kejanggalan lain, masih menurut La Ratna, dalam rapat tersebut ketua BPD demisioner tidak hadir karena berangkat namun dalam Berita Acara faktanya ada nama dan tanda tangannya. Disisi lain jalan yang sementara dibangun tersebut tidak memiliki papan proyek tutur La Ratna.

“Para pemuda menyayangkan sikap kepala desa, mereka menduga kepala desa telah menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi atau golongan. Mereka berharap agar BPD Desa Jaya Makmur, Camat, Pendamping Lokal Desa mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya. (3).

You cannot copy content of this page