NEWS

Masyarakat Desa Rantelimbong Tolak Hasil Pilkades, Minta PSU di Dua Dusun

2599
×

Masyarakat Desa Rantelimbong Tolak Hasil Pilkades, Minta PSU di Dua Dusun

Sebarkan artikel ini

KOLUT, MEDIAKENDARI.COM – masyarakat Desa Rantelimbong Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut di lakukan pemilihan suara ulang (PSU) pemilihan kepala desa (Pilkades).

Tuntutan ini disampaikan warga dalam aksi demonstrasi di gedung DPRD Kolut, Senin 8 Mei 2023. Masyarakat menilai, telah terjadi kecurangan dalam Pilkades di Desa Rantelimbong, karena adanya pemilih dari luar desa.

“Ada sekitar 19 orang yang telah menyalurkan hak suaranya di duga bukan masyarakat Desa Rantelimbong. Selain itu ada juga masyarakat yang telah mencoblos yang belum sampai umurnya sesuai aturan yang berlaku atau anak di bawah umur,” terang perwakilan masyarakat, Hamruddin dalam orasinya.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut BPD Desa Rantelimbong menunda penetapan perolehan suara calon kepala desa terpilih, dan mendesak DPMD Kolut untuk melakukan PSU dua dusun yakni dusun 1 dan dusun 2.

”Kami menuntut BPD Desa Rantelimbong mengganti panitia Pilkades karena diduga merupakan otak pelaku memanipulasi data pemilih, dan meminta panitia Pilkades berkoordinasi dengan Disdukcapil guna memvalidasi DPT Pilkades,” tegasnya.

Sementara itu, menerima masa aksi Wakil Ketua DPRD Kolut, Ulfa Haeruddin didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya menyatakan akan memanggil Disdukcapil untuk memvalidasi ke 19 orang tersebut yang di duga bukan masyarakat Desa Rantelimbong.

”DPRD akan memanggil dan mendatangkan Disdukcapil untuk mempalidasi ke 19 orang yang diduga bukan masyarakat Desa Rantelimbong namun menyalurkan hak suara dan hak pilihnya saat Pilkades di Desa Rantelimbong,” kata Ulfa saat hearing bersama masyarakat.

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page