NEWS

Masyarakat Kelurahan Wali Mendapat Penyuluhan Hukum dari LBH

280
×

Masyarakat Kelurahan Wali Mendapat Penyuluhan Hukum dari LBH

Sebarkan artikel ini
Ketgam :Ketua LBH Lintas Keadilan Memaparkan Materi di Hadapan Peserta Foto : Alifudin

Reporter: Alifudin

MUNA – Puluhan masyarakat Kelurahan Wali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna mendapat penyuluhan hukum terkait perempuan dan anak dari LBH Lintas Keadilan di aula kantor kelurahan setempat pada Kamis, 25 Februari 2021.

Ketua LBH Lintas Keadilan, La Ode Mbaglara Sombo mengatakan, masyarakat perlu memahami hukum positif.

“Kesadaran hukum masyarakat harus ditingkatkan. Kami mengangkat tema kedudukan hukum perempuan dan anak sebab kami anggap perempuan dan anak kerap menjadi korban tindak pidana,” terang pria yang akrab disapa Oskar ini.

Ia menjelaskan, LBH berfungsi memberikan pendampingan hukum kepada semua lapisan masyrakat, baik masyrakat yang memiliki kemampuan ekkonomi maupun tidak.

“Jika ada masyarakat yang tidak mampu memberikan upah kepada pengacara maka LBH dapat memberikan pendampingan hukum gratis dengan syarat menunjukan salah satu surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat,” terang Oskar.

Lurah Wali, La Ode Raingsungku Hari mengucapkan terima kasih kepada pihak LBH yang telah memilih wilayah kerjanya sebagai lokasi penyuluhan. Ia berharap melalui kegiatan tersebut kesadaran hukum masyarakat dapat terbentuk, sehingga ketentraman masyarakat tidak terganggu oleh tindak pidana.

“Kami sangat bangga dan sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan rekan LBH LIKE. Kami harapkan masyarakat lebih memahami apa itu hukum,” kata Raisungku dalam sambutannya.

Herman, salah satu peserta mengaku, kegiatan semacam ini membantu mereka mengetahui istilah dan aturan hukum yang ada.

“Kami mengetahui apa itu pelanggaran hukum dan perlindungan hukum. Saya yakin kalau masyarakat tahu pelanggaran hukum itu ada akibat hukum seperti penjara dan sebagainya maka berpikir mau melakukan tindakan pelanggaran. Banyak hal yang kami ketahui dari kegiatan seperti ini khususnya kekerasan dalam rumah tangga,” terang Herman. (c)

You cannot copy content of this page